Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 geloraco
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

GELORA.CO - Dua terdakwa kasus penembakan enam orang laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh Majel...

Dua terdakwa kasus penembakan enam orang laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.

Arif menjelaskan, pihaknya dalam hal ini melepaskan terdakwa dari segala tuntutan atas kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya anggota FPI tersebut. "Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa," ujarnya. Sementara untuk hal yang meringankan adalah kedua terdakwa belum pernah melakukan perbuatan tercela sebelumnya dalam bertugas sebagai anggota kepolisian.

Pihak jaksa juga sebelumnya yakin bahwa kedua polisi tersebut bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

geloraco /  🏆 34. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Alasan Hakim Bebaskan Dua Polisi Penembak 4 Laskar FPIAlasan Hakim Bebaskan Dua Polisi Penembak 4 Laskar FPIMajelis Hakim membebaskan anggota polisi terdakwa kasus tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap empat Laskar FPI. Apa alasannya?
Weiterlesen »

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriDua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Fikri Ramadhan dan M Yusmin Ohorella, dua polisi yang menembak empat laskar FPI.
Weiterlesen »

Dua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dituntut enam tahun penjara karena menembak empat anggota laskar FPI. TempoMetro
Weiterlesen »

Sidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminSidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminLalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.
Weiterlesen »

Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI: Mereka Terpaksa Bela DiriHakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI: Mereka Terpaksa Bela DiriMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dua polisi penembak Laskar FPI. Hakim menilai perbuatan mereka membela diri.
Weiterlesen »

Alasan 2 Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Hakim: Dalam Rangka MembelaAlasan 2 Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Hakim: Dalam Rangka Membela'Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin sebagai dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas,' ujar Arif
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-25 05:15:44