Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela Diri

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela Diri
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela Diri TempoVideo

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Fikri Ramadhan dan M Yusmin Ohorella, dua polisi yang menembak empat laskar FPI pada Jumat, 18 Maret 2022.

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer, menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella sebagai dakawan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Alasan Hakim Bebaskan Dua Polisi Penembak 4 Laskar FPIAlasan Hakim Bebaskan Dua Polisi Penembak 4 Laskar FPIMajelis Hakim membebaskan anggota polisi terdakwa kasus tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap empat Laskar FPI. Apa alasannya?
Weiterlesen »

Pembunuh Laskar FPI Bebas, Hakim Beralasan Polisi Bela Diri |Republika OnlinePembunuh Laskar FPI Bebas, Hakim Beralasan Polisi Bela Diri |Republika OnlineHakim beralasan, keduanya masuk dalam kategori pembelaan diri yang terpaksa.
Weiterlesen »

Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI: Mereka Terpaksa Bela DiriHakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI: Mereka Terpaksa Bela DiriMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dua polisi penembak Laskar FPI. Hakim menilai perbuatan mereka membela diri.
Weiterlesen »

Alasan 2 Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Hakim: Dalam Rangka MembelaAlasan 2 Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Hakim: Dalam Rangka Membela'Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin sebagai dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas,' ujar Arif
Weiterlesen »

Sidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminSidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminLalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.
Weiterlesen »

Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan di KM50 Jakarta-Cikampek | merdeka.comHakim Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan di KM50 Jakarta-Cikampek | merdeka.comDalam berkas tuntutan yang berbeda, jaksa Paris Manalu juga meyakini Ipda Yusmin melanggar ketentuan dalam pasal yang sama dengan Briptu Fikri. Oleh karena itu, dua jaksa itu meminta majelis hakim memvonis Briptu Fikri dan Ipda Yusmin hukuman 6 tahun penjara serta meminta keduanya segera ditahan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-25 17:30:35