Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim
Jakarta, Beritasatu.com - Polri. Ahyudin akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus penyimpangan dana oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap .
Advertisement Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Ahyudin tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB. Ia turut didampingi dengan kuasa hukumnya yaitu Teuku Pupun Zulkifli.Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Ditahan Mantan Presiden ACT tersebut mengungkapkan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum. Selain itu, Ahyudin juga mengatakan dirinya akan kooperatif.
"Kita ikuti proses hukum ini. Sebagai warga negara ya, saya sebagaimana sebelumnya datang sembilan kali sebagai saksi. Maka sebagai tersangka pun Insyaallah saya akan ikuti semua proses ini," kata Ahyudin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat .Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polisi Ajukan Pencekalan terhadap Presiden dan Eks Presiden ACTPolisi mengajukan pencekalan terhadap Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Weiterlesen »
Eks Presiden ACT Ahyudin Siap DitahanKuasa hukum eks Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli mengungkapkan, kliennya siap apabila nantinya setelah diperiksa sebagai tersangka akan ditahan
Weiterlesen »
RANS Gagal Datangkan Eks Dynamo Kiev, Wander Luiz Jadi AlternatifRANS Nusantara gagal merekrut striker Brasil eks Dynamo Kiev Andre Felipe. Sebagai gantinya, mereka akan mendatangkan eks pemain Persib Bandung Wander Luiz.
Weiterlesen »
Jadi Tersangka KPK, Bendum PBNU Dibela 2 Eks Pejabat NegaraKedua pembela Bendum PBNU itu adalah mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Weiterlesen »
Rencana Pembangunan Mall di Lahan Eks Hardys Akan Dikaji UlangGIANYAR, BALI EXPRESS – Niat Pemkab Gianyar untuk membangun mall megah di lahan eks Hardys nampaknya harus diurungkan. Sebab hingga saat ini belum ada investor yang menampakkan ‘gelagat’ untuk berinvestasi dilokasi tersebut.
Weiterlesen »
Eks Kadis Perindakop Pegunungan Bintang Resmi Jadi Tahanan Kejati PapuaPenyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menahan eks Kadis Perindakop Kabupaten Pegunungan dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 19 miliar. korupsi
Weiterlesen »