Farhat mengingatkan Wahyu supaya menjaga jarak dengan siapa pun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J.
PRAKTISI hukum Farhat Abbas menyoroti perilaku Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat dikonfirmasi, Farhat Abbas mengatakan bahwa video Hakim Wahyu sedang berobat itu diunggah oleh seorang akun wanita bernama dewinta231. Farhat mengingatkan Hakim Wahyu yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan supaya menjaga jarak dengan siapa pun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, kehadiran wanita yang memposting video Hakim Wahyu itu menimbulkan pertanyaan bagi publik.
Menurut dia, akun tersebut memang sengaja memposting video Hakim Wahyu sedang diberi obat oleh Terawan. Karena, kata dia, wanita akun dewinta itu turut memperlihatkan gaya hidup mewah Hakim Wahyu
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kisah Kakek Abbas Hidup Sendirian dari Menambal PanciTidak banyak panci-panci ibu-ibu yang bolong hingga butuh dipatri. Hilanglah sudah pelanggan yang dulu ada.
Weiterlesen »
Paus Benediktus Meninggal Dunia, MUI Ucapkan Duka CitaWakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Paus Benediktus.
Weiterlesen »
Pengurus Pusat Apsifor Jadi Ahli Meringankan Ricky Rizal di Sidang Pembunuhan Brigadir JPengurus Pusat Apsifor yang juga ahli forensik dari UI bakal jadi saksi meringankan untuk terdakwa Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan Brigadir J
Weiterlesen »
Ahli Pidana Bicara soal Kuat Ma'ruf Tutup Pintu Sebelum Brigadir J DibunuhAhli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan menyebutkan tindakan menutup pintu yang dilakukan Kuat Maruf bukan tindak pidana.
Weiterlesen »
Kasus Brigadir J, Ahli: Tak Semua di TKP Ikut Lakukan Tindak PidanaKasus Brigadir J, tidak semua orang yang berada di TKP turut dalam melakukan tindak pidana karena belum tentu terdapat meeting of mind.
Weiterlesen »