Fatwa Muhammadiyah tentang hewan kurban gejala PMK boleh dijadikan kurban, ini alasannya
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku jelang Iduladha 1443 Hijriah.
Dalam fatwa itu disebutkan, hewan kurban dengan wabah PMK bergejala ringan diperbolehkan untuk digunakan untuk kurban. Dilansir dari situs resmi Muhammadiyah pada Kamis , fatwa tersebut menjelaskan, hewan kurban yang terkena PMK bergejala ringan dan belum menunjukkan gejala-gejala berat dibolehkan untuk kurban.
Fatwa itu juga menjelaskan, sakit berat bagi hewan ini ditandai di antaranya dengan menyebabkan kuku melepuh dan terkelupas dan kaki menjadi pincang akut, tidak mau makan hingga berat badan berkurang, berbaring terus tidak bisa bangun. pada hakikatnya tidak masuk dalam kategori ini. "Dengan demikian, hewan kurban yang terkena PMK dan belum menunjukkan gejala-gejala seperti di atas tetap sah dijadikan hewan kurban," demikian bunyi keterangan Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.Selanjutnya, untuk kategori tidak sah, adalah hewan yang terkena PMK gejala klinis kategori berat.. Maksud dari 'sakit yang jelas' adalah sakit yang berat, sakit yang sudah hampir tidak mungkin sembuh atau sakit yang hampir pasti menyebabkan kematian.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Foto : Uniknya Salon Sapi Kurban untuk Cegah Virus PMK | merdeka.comUniknya Salon Sapi Kurban untuk Cegah Virus PMK. Salon sapi kurban yang diinisiasi oleh Kastono tersebut melayani pelanggan dengan membersihkan dan menghias hewan kurban sebelum dikirim sebagai bentuk inovasi serta mengurangi kekhawatiran warga di tengah maraknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK).,Hewan Kurban,Idul Adha,Penyakit Mulut dan Kuku,penyakit mulut dan kuku pada sapi,Viral Hari Ini,Jakarta
Weiterlesen »
Kementan Jamin 2,3 Juta Ternak Siap Jadi Hewan Kurban, Aman dari PMK?Kementerian Pertanian menyatakan saat ini ketersediaan hewan ternak untuk kurban di Indonesia sudah cukup.
Weiterlesen »
Periksa Hewan Kurban, Petugas Temukan Delapan Kambing Suspek PMKMenjelang Idul Adha, penyakit mulut dan kuku (PMK) semakin menghantui warga. Terbaru, petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun mendapati delapan ekor kambing suspek terinfeksi virus yang bersifat akut dan menular tersebut.
Weiterlesen »
MUI Jateng Haramkan Hewan Kurban dengan PMK ParahMUI Jateng menyatakan haram hukumnya bagi hewan kurban yang kondisinya parah terpapar PMK,karena dianggap cacat.
Weiterlesen »
Penjualan Hewan Kurban di Cianjur Menurun Akibat Wabah PMKEmpat hari menjelang Iduladha 2022, angka penjualan hewan kurban di Cianjur masih belum mengalami peningkatan. Diduga, hal ini disebabkan oleh wabah PMK. pasarhewancianjur
Weiterlesen »
Pemkot Bandung Telah Periksa 8331 Hewan Kurban dan Salurkan Seluruh Dosis Vaksin PMK |Republika OnlineMasyarakat dapat memakai apalikasi e-selamat untuk memastikan kesehatan hewan kurban
Weiterlesen »