Jaksa menyebut, salah satu faktor pemberat tuntutan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan yakni karena ia kerap berkilah mencari alibi dalam proses persidangan.
- Jaksa penuntut umum menyebut, salah satu faktor pemberat tuntutan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan yakni karena ia kerap berkilah mencari alibi dalam proses persidangan.
Adapun Hendra dituntut 3 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat."Terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya di persidangan, masih berkilah mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ekspresi Hendra Kurniawan Usai Dituntut 3 Tahun PenjaraHendra Kurniawan menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel, Jumat (27/1). Jaksa menuntut eks Karo Paminal Divisi Propam Polri itu dengan 3 tahun penjara.
Weiterlesen »
Kasus Perintangan Penyidikan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatris Dituntut 3 Tahun Penjara!Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa..
Weiterlesen »
Pengamat sebut Hendra Kurniawan dkk berpeluang ajukan PTUNPengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto berpendapat Hendra Kurniawan dan kawan-kawan selaku terdakwa ...
Weiterlesen »
Pengamat: Hendra Kurniawan dkk Berpeluang Ajukan PTUN |Republika OnlineTindak pidana obstruction of justice adalah malapraktek bagi profesi kepolisian.
Weiterlesen »
Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kematian Brigadir JHendra Kurniawan dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J
Weiterlesen »