Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa..
- Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.Baca Juga:
Jaksa juga menuntut terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Agus Nurpatria 3 tahun penjara. Jaksa menilai, Agus melakukan tindakan hukum yakni meminta saksi Irfan mengamankan cctv tanpa surat perintah yang sah.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mantan Bawahan Sambo, Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara |Republika OnlineHendra dinilai terbukti bersalah di kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yoshua.
Weiterlesen »
Hendra Kurniawan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Merintangi Penyidikan, Hari Ini Jumat 27 JanuariAdapun JPU nanti akan membacakan tuntutan kepada terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Weiterlesen »
Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenjaraJPU juga menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Hendra Kurniawan S.IK sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
Weiterlesen »
Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Obstruction of JusticeJaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan selama tiga tahun penjara terhadap Hendra Kurniawan.
Weiterlesen »
Kasus Pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara'Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan perintah agar tetap ditahan,' imbuhnya.
Weiterlesen »
Enam Terdakwa akan kembali Jalani Sidang Kasus Perintangan Penyidikan - tvOnePN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan obstruction of justice perkara kasus tewasnya Brigadir Yosua pada hari ini (27/1/2023). - tvOne
Weiterlesen »