Beberapa kalangan menilai turunnya harga minyak mentah dunia sewajarnya menurunkan harga Pertamax Rp 10.500 per liter
Bhima menilai penurunan harga BBM ini sangat dibutuhkan masyarakat rentan dan pelaku usaha mikro. Dengan begitu, inflasi energi pun masih bisa dijinakkan melalui penurunan harga BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan penetapan harga Pertamax yang tidak berubah ini sudah sesuai evaluasi dan perhitungan yang dilakukan, serta formula harga Pertamax masih ideal. Adapun untuk BBM jenis Pertamax masih tertahan di angka Rp 12.500 per liter.Sementara tiga jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga Pertamax Turbo sebelumnya Rp 14.300 per liter menjadi Rp 15.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Harga Pertamax Turun Desember? Ini Kata Bos PertaminaHarga BBM nonsubsidi Pertamina seperti Pertamax bakal turun bulan depan? Apakah benar? Ini kata bos Pertamina.
Weiterlesen »
Harga Pertamax Bakal Turun Desember Ini, Pertamina: Kami EvaluasiPertamina merespons terkait penurunan harga BBM jenis Pertamax pada Desember bulan depan. Hal itu menyikapi fluktuasi harga minyak dunia akhir-akhir ini. PT Pertamina...
Weiterlesen »
Pertamina Ungkap Kenapa Harga BBM Pertamax Tak TurunPertamina masih menahan harga BBM Pertamax
Weiterlesen »
Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik Hari Ini - Pikiran-Rakyat.comBerikut update harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex 1 Desember 2022. Di 33 provinsi Indonesia.
Weiterlesen »
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per Desember 2022Secara umum, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex ada yang naik dan ada yang turun dibandingkan bulan lalu.
Weiterlesen »
Harga Air Baku Tidak Berubah, Berikut Detail Perubahan Peraturan Nilai Perolehan AirPada tahun 2021, pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.
Weiterlesen »