Asosiasi pengusaha menggandeng Denny Indrayana sebagai kuasa hukum untuk mengajukan uji materi Permenaker No. 18/2022 yang mengatur kenaikan upah minimum maksimal 10 persen pada 2023 ke Mahkamah Agung
Asosiasi pengusaha melalui Intergrity akan mengajukan uji materi atas Permenaker 18/2022 tersebut ke Mahkamah Agung. Secara rinci, argumentasi uji materi akan disampaikan dalam permohonan, namun pada intinya Permenaker 18/2022 dianggap bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi antara lain Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jo Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi No.
Terbitnya Permenaker 18/2022 menjelang masa penetapan Upah Minimum 2023 telah mengubah berbagai rumusan hukum yang telah ada pada peraturan yang lebih tinggi dan karenanya bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tersebut. Hal itu dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum yang memperburuk iklim usaha di tanah air.
“Sambil menunggu putusan MA yang kami harapkan tidak terlalu lama, karena pentingnya soal upah minimum ini, kami dengan rendah hati memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dan Ibu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, untuk menunda pelaksanaan Permenaker 18/2022 tersebut, permohonan mana juga akan kami sampaikan dalam permohonan uji materi ke MA,” ujar Denny.
“Tidak kalah penting, dalam permohonan uji materi di MA, kami juga akan menyampaikan, pengubahan kebijakan upah minimum melalui Permenaker 18/2022 tersebut. Bukan hanya bermasalah dari sisi hukum, tetapi juga problematik dari sisi ekonomi maupun keadilan, karena makin memberatkan dunia usaha, yang pada gilirannya dapat menyebabkan hilangnya peluang kerja dan bahkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja massal, yang tentunya sama-sama tidak kita harapkan akan terjadi,” jelas Denny.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Apindo Pastikan Uji Materiil Aturan UMP 2023 Segera Diajukan ke MAApindo menunjuk Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Hukum untuk menggugat Permenaker No.18/2022 yang menetapkan kenaikan upah minimum maksimal 10 persen.
Weiterlesen »
Kemnaker Minta Aturan Pengupahan 2023 Dipatuhi - Pikiran-Rakyat.comKemnaker meminta agar Depeda mematuhi dan menggunakan Permenaker tersebut dalam menyusun bahan pertimbangan upah minimum 2023.
Weiterlesen »
Anggap Ada Dualisme Aturan, KADIN Akan Uji Materiil Permenaker 18/2022Sepanjang UUCK masih dalam perbaikan, maka tidak diperkenankan adanya penerbitan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UUCK.
Weiterlesen »
Kadin Gugat Uji Materiil Permenaker 18/2022 Soal UMP 2023 Naik 10 PersenKadin akan melakukan uji materiil terhadap peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Weiterlesen »
Kadin Akan Ujukan Uji Materiil Permenaker Soal UMP 2023Kadin Indonesia bersama asosiasi pengusaha berencana mengajukan uji materiil terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Weiterlesen »