Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE). Selengkapnya:
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha. ANTARA/HO-CISSReC
"Bila dihitung dari jumlah pemakai, misalnya Twitter, pemakai aktif di Tanah Air sebanyak 10 juta sampai 15 juta orang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak tegas," kata pakar keamanan siber ini ketika dikonfirmasi di Semarang, Senin. "Jadi, poin pasal karet tersebut sebaiknya ditinjau oleh Kominfo dan dirundingkan bersama-sama dengan elemen masyarakat," kata Pratama.Menyinggung ancaman terhadap FB, dia menyebutkan pemakai di Tanah Air lebih dari 130 juta orang. Namun, kebutuhan FB tidak sekrusial Google, yang layanannya sudah banyak dipakai, bahkan di kampus-kampus, perusahaan, dan juga pemerintah daerah sampai pusat.
Hal itu termasuk keberanian mereka, terutama FB, untuk urusan pajak. Bahkan, FB juga enggan membuka kantor di Indonesia. Media sosial ini hanya membuka kantor yang ada satpamnya untuk menerima surat saja.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Twitter, Google, hingga Facebook Terancam DiblokirJika tidak segera mendaftar, platform asing seperti Google, Twitter, Facebook terancam diblokir oleh Kemenkominfo.
Weiterlesen »
Belum Daftar PSE, Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram Terancam DiblokirMakin dekat dengan batas akhir dan terancam diblokir, Google cs belum juga melakukan pendaftaran. Itu artinya, perusahaan penyedia platform digital, termasuk perusahaan seperti Google, Facebook, Twitter, Netflix, dan lain-lain harus mendaftarkan ke Kemkominfo atau terancam PSE diblokir jika tidak mendaftarkan bisnisnya.
Weiterlesen »
Penjelasan Kominfo soal Ancaman Blokir Layanan Meta, Twitter, Telegram, hingga GoogleKominfo memberikan waktu pendaftaran kepada para PSE yang belum terdaftar paling lambat 20 Juli 2022 untuk melakukan registrasi.
Weiterlesen »
Tinggal 5 Hari Lagi, Google, Instagram hingga Facebook Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comPlatform asing seperti Google, Twitter, Facebook terancam diblokir oleh Kemenkominfo jika tidak segera mendaftarkan perusahaannya 20 Juli 2022.
Weiterlesen »
3 Hari Lagi! WhatsApp, Google, Instagram, Facebook, Twitter Terancam Diblokir Kominfo - Pikiran-Rakyat.comAlasan Kominfo akan memblokir aplikasi-aplikasi tersebut karena belum melakukan pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.
Weiterlesen »
Kominfo Akan Saksi Blokir Platform Digital Indonesia pada 20 Juli, Google dan WhatsApp Diberi Peringatan - Pikiran-Rakyat.comPerusahaan raksasa teknologi mulai dari Google, WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, PUBG Mobile, Netflix belum terdaftar PSE.
Weiterlesen »