Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7). HabibRizieqShihab
"Alhamdulillah, puji serta syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmatNya, Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada Rabu dengan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Aziz Yanuar dalam keterangannya kepada JPNN.com, Rabu .Aziz Yanuar menyebut berdasar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.
"Seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab hingga kembali ke masyarakat dan umat," tutur Aziz Yanuar.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini |Republika OnlineSejak 2020, Habib Rizieq sudah mendekam di tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
Weiterlesen »
Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas BersyaratKemenkumham memastikan Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq Shihab, mantan...
Weiterlesen »
Dikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineAda banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara.
Weiterlesen »
Bebas Bersyarat, Pengacara: Habib Rizieq Sudah Jalani 2/3 Hukuman |Republika OnlinePembebasan bersyarat yang dilakoni Habib Rizieq sudah sesuai ketentuan perundangan.
Weiterlesen »