Staf Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi membantah tudingan tim penasihat hukum bahwa ada skenario untuk menjebak Teddy Minahasa.
Aryanto menambahkan, dalam dakwaan, jaksa penuntut umum sudah sangat jelas menceritakan rangkaian perjalanan narkoba sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Barat hingga ke Jakarta.
Menurutnya, dari dakwaan JPU tersebut, sangat tidak masuk akal jika penasihat hukum Teddy Minahasa menilai kasus narkoba ini adalah skenario untuk menjebak jenderal bintang dua. Namun, bukan berarti penangkapan Teddy merupakan skenario untuk menjegal karier jenderal bintang dua itu.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Staf Ahli Kapolri Sebut Kasus Narkoba Rawan Godaan, sebelum Teddy Minahasa Sudah Banyak yang KenaSekretaris Staf Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyatakan kasus narkoba sangat rawan terhadap manipulasi.
Weiterlesen »
Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Teddy Minahasa - tvOneMH secara tegas menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa kasus peredaran narkoba yaitu Teddy Minahasa dalam persidangan hari ini. - tvOne
Weiterlesen »
Hotman Paris Ogah Jelaskan Maksud Kode Singgalang 1 yang Tertera di Dakwaan Irjen Teddy MinahasaKuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, ogah menjelaskan maksud kode Singgalang 1.
Weiterlesen »
Sidang Lanjutan Kasus Narkoba 6 Anak Buah Teddy Minahasa Digelar di PN Jakarta Barat Hari IniSIPP PN Jakarta Barat menginformasikan bahwa keenam tersangka bakal disidangkan pada hari yang sama, yakni 9 Februari 2023.
Weiterlesen »
Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Sejumlah Saksi Dihadirkan | merdeka.comMengutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Linda Pudjiastuti, Kasranto, dan Syamsul Ma'arif.
Weiterlesen »
3 Anak Buah Teddy Minahasa Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Agenda Pemeriksaan SaksiKetiga terdakwa yakni Kompol Kasranto, AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.
Weiterlesen »