ICJR kirimkan amicus curiae atau sahabat pengadilan agar vonis Richard Eliezer ringan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Institute for Criminal Justice Reform Erasmus Napitupulu bersama PILNET dan ELSAM mengirimkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar vonis Richard Eliezer lebih rendah dibandingkan terdakwa lainnya.
ICJR menilai hakim dan jaksa penuntut umum sudah memperlakukan Bharada E dengan baik selama proses persidangan berlangsung. Erasmus juga mengatakan bahwa LPSK sudah menjalankan tugas dengan baik ketika memberi sisi perlindungan khusus. Harusnya, tutur Erasmus melanjutkan, hukuman untuk Bharada E lebih ringan apabila dibandingkan pelaku lainnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ingin Hakim Ringankan Vonis Richard Eliezer, ICJR Kirim Amicus CuriaeICJR mengirimkan sahabat pengadilan atau amicus curiae sebagai respons atas tuntutan 12 tahun penjara Bharada Richard Eliezer
Weiterlesen »
Masyarakat Kirim Amicus Curiae Demi Lindungi Richard Eliezer, Apa Itu?Kelompok masyarakat sipil mengirimkan amicus curiae kepada majelis hakim yang menangani sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Weiterlesen »
Ini Profil Organisasi yang Kirim Amicus Curiae ke Sidang Richard EliezerIni profil sejumlah kelompok masyarakat sipil yang mengirimkan amicus curiae kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani sidang terdakwa Richard Eliezer.
Weiterlesen »
Lindungi Bharada E, ICJR Kirim Amicus Curiae ke PN Jaksel Hari IniKelompok masyarakat sipil yang terdiri dari ICJR, PILNET dan ELSAM akan mengirimkan amicus curiae kepada majelis hakim yang menangani kasus Bharada E.
Weiterlesen »
ICJR kirim 'amicus curiae' untuk ringankan vonis Bharada E'Begitu Bharada E ini dianggap sebagai justice collaborator, maka harusnya putusan yang diberikan, reward yang diberikan adalah putusan yang paling ringan dari terdakwa lainnya,' ucap Erasmus.
Weiterlesen »