Juragan 99 Kalah dalam Sengketa Ms Glow, Wajib Bayar Rp37,9 Miliar

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Juragan 99 Kalah dalam Sengketa Ms Glow, Wajib Bayar Rp37,9 Miliar
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Juragan 99 diharuskan membayar ganti rugi kepada PS Glow senilai Rp37,9 miliar.

Hakim menyebut Juragan 99 dan lima tergugat lainnya secara tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang Ms Glow yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang Ps Glow dan merek dagang Pstore Glow.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada tergugat sebesar Rp37,9 miliar secara tunai dan seketika,” demikian bunyi putusan yang dikutip, Rabu . Hakim Niaga Surabaya dalam putusan itu menegaskan penggugat memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan Pstore Glow yang terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM untuk jenis golongan barang atau jasa kelas 3 .Selain itu, hakim menyebut Juragan 99 dan lima tergugat lainnya secara tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang Ms Glow yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang Ps Glow dan merek dagang Pstore Glow.

Majelis hakim hanya mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow.Sebelumnya, PT PS Store Glow Bersinar Indonesia Putra Siregar menggugat Gilang Widya Permana alias Juragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari senilai Rp360 miliar ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kalah Lawan PS Glow, Juragan 99 dan MS Glow Siapkan Serangan Balik!Kalah Lawan PS Glow, Juragan 99 dan MS Glow Siapkan Serangan Balik!PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'. Pihak MS Glow pun siap 'serang balik'.
Weiterlesen »

MS Glow Kalah Gugatan dari PS Glow, Juragan 99 Harus Bayar Ganti Rugi Rp37 M dan Hentikan ProduksiMS Glow Kalah Gugatan dari PS Glow, Juragan 99 Harus Bayar Ganti Rugi Rp37 M dan Hentikan ProduksiMajelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya
Weiterlesen »

Riset BRIN Catat 99% Nasabah Puas dengan Layanan KUR BRIRiset BRIN Catat 99% Nasabah Puas dengan Layanan KUR BRIKeunggulan BRI dalam menyalurkan KUR didukung oleh jaringan yang sangat kuat. Hal ini terbukti melalui riset BRIN.
Weiterlesen »

Garda Pemuda NasDem Sembelih 99 Hewan Kurban di 34 Provinsi IndonesiaGarda Pemuda NasDem Sembelih 99 Hewan Kurban di 34 Provinsi IndonesiaGarda Pemuda NasDem Sembelih 99 Hewan Kurban di 34 Provinsi Indonesia: DPP Garda Pemuda NasDem (GPND) menyembelih hewan kurban serentak di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.
Weiterlesen »

MS Glow Kalah Gugatan dari PS Glow, Juragan 99 Harus Bayar Ganti Rugi Rp37 M dan Hentikan ProduksiMS Glow Kalah Gugatan dari PS Glow, Juragan 99 Harus Bayar Ganti Rugi Rp37 M dan Hentikan ProduksiMajelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya
Weiterlesen »

Kalah Lawan PS Glow, Juragan 99 dan MS Glow Siapkan Serangan Balik!Kalah Lawan PS Glow, Juragan 99 dan MS Glow Siapkan Serangan Balik!PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'. Pihak MS Glow pun siap 'serang balik'.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-31 07:59:31