'Kedatangan kita untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana'. * Nasional
Mereka mengklaim membawa sejumlah bukti untuk melaporkan kasus ini.
"Kedatangan kita untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana jo pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain jo Pasal 351," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Akan Melapor ke Bareskrim PolriKuasa hukum keluarga Brigadir J bakal mengadu ke Bareskrim Polri. Ingin meminta penjelasan dan mengusut tuntas kasus yang janggal.
Weiterlesen »
Diduga Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J Buat Laporan ke Bareskrim Hari IniKeluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berencana membuat laporan ke Bareksrim Polri hari ini, Senin (18/7/2022).
Weiterlesen »
Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J Bawa Berbagai BuktiKuasa hukum Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Weiterlesen »
Pengacara Keluarga Brigdir J Buat Laporan ke Bareskrim, Orang Tua Masih Trauma |Republika OnlineLaporan dibuat merespons tuduhan-tuduhan yang dinilai sudutkan keluarga Brigadir J.
Weiterlesen »
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Datang Ke Bareskrim Polri, Suasana GaduhTim kuasa hukum keluarga Brigadir J akhirnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, yang diduga akan membuat laporan polisi (LP).
Weiterlesen »