Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memberikan perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing
Jakarta, Beritasatu.com - untuk mendapatkan pekerjaan yang sifatnya tetap. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.
Sementara Perppu Cipta Kerja mengatur alih daya dibatasi hanya dapat dilakukan untuk sebagian pelaksanaan pekerjaan. Hal ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh pemerintah dalam peraturan pemerintah .Yusril: Perppu Cipta Kerja, Langkah Cepat Pemerintah Antisipasi Keadaan “Konsekuensinya apa? PP 35 tahun 2021 yang merupakan turunan UU Cipta Kerja akan kami ubah. Jadi kami dalam proses mengubah PP tersebut,” kata Indah Anggoro dalam acara sosialisasi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 secara daring, Jumat .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Weiterlesen »
Tak Dicantumkan di Perppu Cipta Kerja, Kemenaker Pastikan Aturan Cuti Melahirkan Tak DihapusKemnaker menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja hanya mengubah atau menghapus pasal-pasal tertentu saja di UU Ketenagakerjaan.
Weiterlesen »
Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenurut Sekjen OPSI, hadirnya Perppu Cipta Kerja justru memicu polemik terutama di kalangan pekerja/buruh dan pengusaha.
Weiterlesen »
Soal Perppu Cipta Kerja, PDIP: Jokowi Sosok Bertanggungjawab Terhadap Masyarakat |Republika OnlinePDIP mengaku memberikan catatan kritis atas kebijakan pemerintah.
Weiterlesen »
Arief Poyuono: Perppu Cipta Kerja Sudah KonstitusionalArief Poyuono menegaskan Perppu Cipta Kerja sudah konstitusional. Kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodasi.
Weiterlesen »