Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang diberikan kepada ACT. Hal tersebut imbas dari dugaan pelanggaran aturan oleh ACT. CNNIndonesia detiknetwork
Pelanggaran ACT salah satunya terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 persen. Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan
Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kementerian Sosial Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACTKemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022,
Weiterlesen »
Izin Pengumpulan Sumbangan ACT Dicabut KemensosKemensos resmi mencabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan ACT.
Weiterlesen »
Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Tribunnews.comAlasan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap oleh Kemensos.
Weiterlesen »
Kemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang ACTBaru! Kemensos cabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.
Weiterlesen »
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACTBahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain.
Weiterlesen »
Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACTMuhadjir menuturkan, langkah pencabutan izin ditempuh lantaran pemotongan uang donasi lebih besar dari ketentuan yang diatur.
Weiterlesen »