Kominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram, Google Pastikan akan Daftar PSE
PIKIRAN RAKYAT - Setelah beberapa kali diberi peringatan perihal pendaftaran PSE Lingkup Privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika , Google akhirnya memastikan akan mendaftar.
Sebelumnya Kominfo memberikan kesempatan waktu kepada Penyelenggara Sistem Elektronik hingga 20 Juli 2022, yang berarti tinggal dua hari lagi. "Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan dari pihak Google. Selanjutnya perwakilan dari pihak Google yang identitasnya tidak ingin diketahui ini tidak menjelaskan lebih lanjut soal kapan pastinya Google akan melakukan pendaftaran.
Lewat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya, setiap PSE Lingkup Privat baik dalam negeri atau asing, wajib mendaftar sebelum melakukan penawaran atau melakukan kegiatan usaha secara digital di Indonesia. Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel A. Pangarepan menyebutkan pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik/Online Single Submission .
Baca Juga: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Ada Pedagang Kedapatan Dua Kali Tetap Beroperasi
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Google Hingga WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo 5 Hari LagiMenkominfo Johnny G. Plate menyebutkan bahwa pemerintah tidak pilih kasih, baik itu PSE lokal maupun global, mereka harus sama-sama untuk mendaftarkan diri.
Weiterlesen »
WhatsApp, Instagram, Google Bakal Diblokir 5 Hari, Ini Penjelasan KominfoBeredar kabar di media sosial (medsos) soal WhatsApp, Instagram, Google bakal Diblokir lima (5) hari oleh Kominfo
Weiterlesen »
Apa Itu PSE yang Bikin Instagram, Whatsapp, Google Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comKominfo akan memblokir Google, Twitter, Facebook, Instagram hingga Netflix jika tidak mendaftarkan platformnya sebelum 20 Juli 2022.
Weiterlesen »
Penjelasan Kominfo soal Ancaman Blokir Layanan Meta, Twitter, Telegram, hingga GoogleKominfo memberikan waktu pendaftaran kepada para PSE yang belum terdaftar paling lambat 20 Juli 2022 untuk melakukan registrasi.
Weiterlesen »
Google Dkk Belum Daftar PSE, Ada Pasal Karet di PermenkominfoTinggal 3 hari sampai batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022. Pasal karet diduga jadi biang masalahnya.
Weiterlesen »
Belum Daftar PSE, Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram Terancam DiblokirMakin dekat dengan batas akhir dan terancam diblokir, Google cs belum juga melakukan pendaftaran. Itu artinya, perusahaan penyedia platform digital, termasuk perusahaan seperti Google, Facebook, Twitter, Netflix, dan lain-lain harus mendaftarkan ke Kemkominfo atau terancam PSE diblokir jika tidak mendaftarkan bisnisnya.
Weiterlesen »