Sebab, sejauh ini, Komisi II DPR RI belum membicarakan revisi UU pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait dengan pentingnya hadir daerah pemilihan baru tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya membuka opsi Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mengakomodasi tiga Daerah Otonom Baru Papua dan Ibu Kota Negara Nusantara sebagai daerah pemilihan baru di Undang-Undang Pemilihan Umum .“Kendati demikian kami menyadari hal itu penting untuk diakomodasi pada Pemilu 2024,” ujar Rifqi, sapaan akrab politisi PDI-Perjuangan itu dikutip dari parlementaria.
Menurut Rifqi, selain untuk akomodasi daerah pemilihan, Perppu ini juga urgen dikeluarkan karena untuk memitigasi beberapa norma yang harus diubah dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Beberapa norma lainnya, misalnya jumlah kursi, keserentakan akhir masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu di daerah, mekanisme sengketa penanganan pemilu dan pilkada yang terkodifikasi,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik, juga meminta agar Perppu Pemilu 2024 segera diterbitkan. Kebijakan tersebut untuk mengadopsi kekosongan aturan pemilu imbas DOB Papua. "Saat ini, tahapan pemilu baru berjalan satu bulan kurang. Kami berharap jika memang nanti akan ada Perppu maka akan segera diterbitkan Perppu tersebut,” ujar Idham kepada awak media, Selasa .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
DPR Tetapkan RUU Papua Barat Daya Jadi Usul Inisiatif Komisi II |Republika OnlinePersetujuan dilakukan tanpa merevisi UU Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah.
Weiterlesen »
Penetapan Provinsi Papua Barat Daya Dilanjutkan, Komisi II DPR Akui Dana Pemerintah KurangKomisi II DPR RI melanjutkan kembali pemekaran provinsi Papua Barat Daya tersebut. Alasan klise kembali menyeruak, yakni dana Daerah Otonomi Baru (DOB) mandek.
Weiterlesen »
Komisi II Nilai Tak Perlu Ada Daerah Pemilihan Baru di IKN | merdeka.comIKN juga tidak akan memiliki DPRD provinsi. Karena, IKN masuk di wilayah nasional dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.
Weiterlesen »
Komisi II DPR Buka Opsi Perppu untuk Akomodir Dapil Pemekaran Papua dan IKNKomisi II DPR membuka opsi bagi Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang...
Weiterlesen »
Komisi II DPR Usulkan Perpu untuk Pemilu 2024 Bulan DepanSejumlah anggota Komisi II DPR sepakat dengan usulan Perpu untuk Pemilu 2024. Perpu dibutuhkan untuk mengakomodir daerah pemilihan imbas pemekaran wilayah yang belum diatur dalam UU Pemilu.
Weiterlesen »
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Pelanggar Perizinan Kawasan HutanDPR RI meminta KLHK melakukan langkah antisipatif terhadap modus penggunaaan bentuk badan usaha korporasi yang diubah menjadi bentuk usaha koperasi di kawasan hutan.
Weiterlesen »