Komisi VI DPR Panggil Pengembang Apartemen Meikarta Siang Ini

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Komisi VI DPR Panggil Pengembang Apartemen Meikarta Siang Ini
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 68%

Sebelumnya diberitakan, 18 konsumen Apartemen Meikarta digugat Rp 5 miliar oleh pengelola apartemen, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Gugatan itu dilayangkan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk itu karena para tergugat dinilai melakukan pencemaran nama baik.Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikUntuk diketahui, gugatan dilayangkan oleh MSU setelah para konsumen Apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta melakukan demonstrasi pada Desember 2022.

Aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung DPR RI dan kantor Bank Nobu Plaza itu menuntut agar uang dikembalikan karena pengembang Meikarta tidak kunjung menyelesaikan pembangunan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

kompascom /  🏆 9. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikKetika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Weiterlesen »

Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Konsumen Meikarta Malah Digugat Rp 56 MiliarTak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Konsumen Meikarta Malah Digugat Rp 56 MiliarTak kunjung dapat unit apartemen, konsumen Meikarta malah digugat Rp 56 miliar oleh pengembang proyek Meikarta, PT MSU. 18 orang konsumen Meikarta digugat dengan alasan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan perusahaan. Megapolitan Meikarta
Weiterlesen »

Meikarta Gugat Pembelinya atas Dugaan Pencemaran Nama BaikPT Mahkota Sentosa Utama selaku pengelola Apartemen Meikarta menggugat 18 orang atas pencemaran nama baik di PN Jakarta Barat. Adapun PT MSU memastikan pembangunan apartemen ini tetap berjalan. Metropolitan AdadiKompas
Weiterlesen »

Sidang Pertama Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 M Digelar Hari IniSidang Pertama Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 M Digelar Hari IniDalam polemik kasus megaproyek Meikarta, kini malah konsumen yang dapat gugatan Rp56 miliar dari pihak pengembang. Sidang tuntutan pertama pun akan digelar.
Weiterlesen »

Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari IniDigugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari IniSejumlah 18 orang konsumen Meikarta menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-09 18:15:45