Komnas HAM Desak Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga Papua Digelar Imparsial

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Komnas HAM Desak Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga Papua Digelar Imparsial
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Komnas HAM menyampaikan sikap sebagai berikut. Komnas HAM RI mendesak agar persidangan dilakukan secara independen dan imparsial

JawaPos.com – Sidang Pengadilan Militer III/19 Jayapura, terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga yang melibatkan oknum anggota TNI di Kabupaten Mimika sudah digelar. Dari hasil pemantauannya, Komnas HAM menemukan beberapa hal yang dinilai perlu diperbaiki.

Baca juga:Kasus Mutilasi Warga Papua, Pangkostrad: Bukan Pelanggaran HAM BeratKomnas HAM juga meminta Mahkamah Agung RI untuk pengawasan terhadap perangkat peradilan yang menyidangkan terdakwa anggota militer maupun sipil agar proses peradilan dan penegakan hukumnya berjalan efektif dan akuntabel. Baca juga:Mutilasi 2 Warga Sipil di Papua, 6 Anggota TNI jadi TersangkaPada 2 November 2022, Komnas HAM RI telah menyelesaikan laporan akhir pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan oknum anggota Brigif R/20/IJK/3 di Kabupaten Mimika dan juga telah menyampaikan rekomendasi kepada TNI terkait tindak lanjut penanganan peristiwa tersebut.

Komnas HAM RI melalui Kantor Perwakilan Provinsi Papua terus melakukan serangkaian proses pemantauan persidangan tersebut yang digelar dalam tiga persidangan terpisah di PM III-19 Jayapura pada 10, 19 dan 20 Januari 2023. Pemeriksaan barang bukti dilakukan secara daring menjadi tidak efektif karena permasalahan jaringan internet. Ruang sidang kurang proporsional untuk mengakomodasi jumlah keluarga korban dan masyarakat yang ingin mengikuti proses persidangan.

Selain itu, tersangka sipil hingga saat ini belum menjalani proses persidangan melalui pengadilan umum dan informasi terakhir berkas perkara masih di pihak Kejaksaan Negeri Timika.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jawapos /  🏆 35. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Komnas HAM Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRTKomnas HAM Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRTKomnas HAM mendesak agar DPR dan Pemerintah segera membahas RUU PPRT dan mengesahkannya agar ada kepastian hukum untuk pekerja rumah tangga.
Weiterlesen »

Komnas HAM Ungkap Hasil Pemantauan Sidang Mutilasi di Papua yang Libatkan TNIKomnas HAM Ungkap Hasil Pemantauan Sidang Mutilasi di Papua yang Libatkan TNIKomnas HAM telah melakukan pemantauan persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Jayapura, Papua, yang dilakukan oleh enam anggota TNI.
Weiterlesen »

Kejagung Klaim Sudah Komunikasi dengan Komnas HAM Soal Penanganan Kasus HAM BeratKejagung Klaim Sudah Komunikasi dengan Komnas HAM Soal Penanganan Kasus HAM BeratMenurut Ketut, jaksa akan menindaklanjuti arahan Presiden soal penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
Weiterlesen »

Keluarga Lukas Enembe Mengadu ke Komnas HAM, KPK: Melanggar HAM-nya di Mana?Keluarga Lukas Enembe Mengadu ke Komnas HAM, KPK: Melanggar HAM-nya di Mana?KPK menyatakan tidak memahami langkah keluarga Lukas Enembe yang mengadu ke Komnas HAM. “Kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana?” ujar juru bicara KPK Ali Fikri. Nasional KPK
Weiterlesen »

KPK Respons Laporan Keluarga Lukas Enembe ke Komnas HAM: Justru Kami Menjunjung Tinggi HAM - Tribunnews.comKPK Respons Laporan Keluarga Lukas Enembe ke Komnas HAM: Justru Kami Menjunjung Tinggi HAM - Tribunnews.comAli juga menyampaikan, KPK tidak pernah memaksa Lukas Enembe untuk menjalani agenda pemeriksaan, meski KPK mempunyai dokumen menyatakan yang bersangkutan fit untuk menjalani proses hukum. (Ld)
Weiterlesen »

Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Secara Langsung, Koalisi Masyarakat Sipil Desak KY Lakukan IniSidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Secara Langsung, Koalisi Masyarakat Sipil Desak KY Lakukan IniSidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Secara Langsung, Koalisi Masyarakat Sipil Desak KY Lakukan Ini TempoNasional
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-13 00:30:53