Komnas Perempuan menyesalkan KUHP versi baru yang sudah disahkan DPR. Soalnya, KUHP itu berpotensi melegitimasi kriminalisasi berlebihan terhadap perempuan.
yang sudah disahkan DPR. Soalnya, KUHP itu berpotensi melegitimasi kriminalisasi berlebihan terhadap perempuan.
"Tindak pidana perzinaan juga kerap sarat dengan isu moralitas berbasis agama sehingga berpotensi disalahgunakan di mana dalam praktiknya kerap memojokkan perempuan sebagai pihak yang disalahkan, sehingga menjadi rentan dikriminalisasi," kata Komnas Perempuan.1. Tindak Pidana Pencabulan masih ditempatkan sebagai tindak pidana kesusilaan.
5. Berkurangnya kepastian hukum dan potensi mendorong keberadaan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan akibat ketentuan keberlakuan hukum yang hidup di dalam masyarakat .terkait tindak pidana perzinaan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusSosialisasi norma serta pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tanggung jawab dari semua pihak, tidak ...
Weiterlesen »
Menyoal KUHP Baru dan Aborsi bagi Perempuan Korban Kekerasan SeksualKitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan berpotensi menjadi ancaman bagi perempuan korban kekerasan seksual yang ingin melakukan aborsi. Ancaman serupa, juga berlaku bagi tenaga kesehatan yang membantunya. Salah satu sumber potensi masalah itu, adalah karena penggunaan...
Weiterlesen »
Tulisan KUHP Syirik di Motor Pelaku Bom Bunuh Diri, Ini Respons DPRMenurutnya, aksi teror yang membawa penolakan terhadap KUHP tersebut terlalu dipaksakan.
Weiterlesen »
Anggota DPR Ingatkan Asing Jangan Intervensi UU KUHPAnggota DPR menyesalkan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim yang turut mengomentari KUHP.
Weiterlesen »
Komisi III DPR Balas Kritikan Hotman Paris soal Pasal Perzinaan di KUHP BaruAnggota Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Weiterlesen »
PBB Soroti Aturan di RUU KUHP, Pimpinan DPR Singgung Upaya SosialisasiWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyinggung tentang sosialisasi menyikapi keluhan negara asing dan PBB terhadap RKUHP baru disahkan
Weiterlesen »