Kontras Anggap Banyak Pasal RKUHP Berpotensi Mengganggu Kebebasan Warga Negara TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menilai masih banyak pasal bermasalah yang berpotensi mengganggu kebebasan warga negara di RKUHP. Pasal tersebut, di antaranya mengenai penghinaan presiden, penghinaan pemerintah yang sah, penghinaan kekuasan umum/lembaga negara, hingga pasal unjuk rasa atau aksi demonstrasi tanpa pemberitahuan.
Dengan adanya jaminan hak tersebut, maka warga negara dapat secara bebas bersuara menuntut negara atas berbagai pelanggaran yang telah terjadi.“Draf RKUHP yang baru diserahkan tersebut, kami tentunya meminta kepada DPR untuk dapat dibahas secara terbuka dan berikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan atas draft RKUHP tersebut,” ujar Andi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Soal Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden di RKUHP, LBH Jakarta: Over Kriminalisasi dan Pasal KolonialSoal Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden di RKUHP, LBH Jakarta: Over Kriminalisasi dan Pasal Kolonial: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam draf final RKUHP…
Weiterlesen »
LBH soal Kritik Presiden Harus Ada Solusi di RKUHP: Pasal Peninggalam Kolonial | merdeka.comCitra menjelaskan, kritik terhadap kinerja atau kebijakan pemerintah seharusnya tidak dibatasi. Sebab hal itu dijamin juga oleh pasal 28E ayat 3 UUD 1945.
Weiterlesen »
HEADLINE: Draft Final RKUHP Ancam Penghina Presiden dan Wapres 3,5 Tahun Bui, Pasal Karet?HEADLINE: Draft Final RKUHP Ancam Penghina Presiden dan Wapres 3,5 Tahun Bui, Pasal Karet?: Pemerintah kembali memasukkan pasal pidana terhadap penghina Presiden dan Wapres pada draft final RKUHP. Padahal pasal ini menjadi salah satu isu krusial yang…
Weiterlesen »
Polemik Draf RKUHP, Waketum Garuda: Namanya Menghina Tidak DibenarkanPolemik draf RKUHP disorot karena masih memunculkan pasal penghinaan terpada Presiden dan Wakil Presiden.
Weiterlesen »
Infografis Draf Final RKUHP Ancam Penghina Presiden dan Wapres 3,5 Tahun BuiInfografis Draf Final RKUHP Ancam Penghina Presiden dan Wapres 3,5 Tahun Bui: Setelah hampir 3 tahun, RUU Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP kembali dihadirkan di DPR. Sebelumnya pada 30 September 2019, DPR sepakat menunda pengesahan…
Weiterlesen »