Muhammad Bahruddin merupakan Komisaris PT Angsana Terminal Utama
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris PT Angsana Terminal Utama Muhammad Bahruddin dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Selasa ."Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penunjukan saksi sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini ," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Bahruddin. KPK meyakini keterangan Bahrudin menguatkan tudingan penyidik terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani. Terpisah, Bahruddin menutup rapat mulutnya selepas diperiksa penyidik KPK selama 11 jam. Ia juga enggan menjelaskan soal penunjukannya sebagai direktur perusahaan tambang.KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
KPK Ancam Jemput Paksa Mardani Maming Jika Mangkir Lagi | Kabar24 - Bisnis.comKPK mengancam menjemput Mardani Maming jika mangkir lagi.
Weiterlesen »
KPK Periksa Istri Bendum PBNU Mardani Maming | Kabar24 - Bisnis.comIstri Mardani Maming kembali dipanggil KPK setelah mangkir di panggilan pertama.
Weiterlesen »
KPK Dituding Tak Konsisten Terapkan Pasal di Kasus Mardani Maming | Kabar24 - Bisnis.comKPK dianggap tidak konsisten dalam menerapkan pasal terhadap Mardani Maming.
Weiterlesen »
Mardani Maming Minta Hakim Praperadilan Gugurkan Status Tersangkanya di KPKMardani H Maming meminta hakim praperadilan PN Jaksel menggugurkan status tersangkanya dan menyatakan sprindik KPK batal.
Weiterlesen »
MAKI Sebut KPK Bisa Tahan Mardani Maming Tanpa Tunggu PraperadilanMAKI Sebut KPK Bisa Tahan Mardani Maming Tanpa Tunggu Praperadilan: KPK telah menetapkan Ketum HIPMI Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Weiterlesen »
Article headlineGELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirim surat panggilan kedua untuk Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul U...
Weiterlesen »