Pemerintah akan menyosialisasikan kepada semua aparat penegak hukum agar tak terjadi salah tafsir saat penerapan KUHP baru. Sosialisasi juga menyasar pengajar di kampus-kampus agar tak salah menjelaskan kepada mahasiswa. Polhuk AdadiKompas
Suasana Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa .
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP yang telah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang oleh DPR tak langsung berlaku setelah kelak diundangkan. Ada masa tiga tahun sebelum akhirnya berlaku. Masa ini dijanjikan pemerintah akan digunakan untuk menyosialisasikan materi di dalamnya, terutama kepada aparat penegak hukum, agar tidak terjadi salah tafsir dalam penerapannya.
RKUHP disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa . Mengacu pada Pasal 624 RKUHP, undang-undang itu mulai berlaku tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Pengundangan dilakukan setelah RKUHP disahkan oleh Presiden.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Menkumham Bakal Bentuk Tim untuk Sosialisasi KUHP Baru ke MasyarakatMenkumham Yasonna Laoly mengatakan akan membentuk tim sosialisasi KUHP yang baru disahkan kemarin. Tim akan ke daerah-daerah.
Weiterlesen »
Pemerintah: UU KUHP Perluas Pidana terhadap Pelaku KejahatanPerubahan besar dalam UU KUHP adalah tidak menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok namun bersifat khusus yang selalu diancamkan secara alternatif.
Weiterlesen »
Pemerintah Klaim UU KUHP Langkah Nyata Reformasi Hukum PidanaDeputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi UU menjadi sejarah hukum Indonesia.
Weiterlesen »
Pemerintah Punya Waktu 3 Tahun Sosialisasikan KUHP ke Polisi, Jaksa hingga Kampus | merdeka.comDPR telah mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang. Setelah diundangkan, KUHP bakal disosialisasikan selama tiga tahun ke depan kepada aparat penegak hukum hingga universitas di seluruh Indonesia.
Weiterlesen »
Meski Disahkan Hari ini, KUHP Baru akan Berlaku Tiga Tahun LagiBeleid itu berbunyi, 'Undang-Undang ini mulai berlaku setelah tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.'mediaindonesia referensibangsa Sumber:
Weiterlesen »
Ogah ke MK, Massa Tolak KUHP Baru Ancam Demo Lebih Besar Dalam Waktu DekatMassa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil hingga BEM UI mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar terkait penolakan KUHP baru.
Weiterlesen »