Legalisasi Ganja Medis Tak Bermakna Legal Menanam Ganja

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Legalisasi Ganja Medis Tak Bermakna Legal Menanam Ganja
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Wacana melegalkan ganja medis kembali mengemuka. Pakar UGM meminta semua pihak memahami, bahwa melegalkan ganja medis, tidak serta merta membuat tanaman ganja bisa ditanam tanpa aturan.

Suara tegas dari dari Prof Zullies Ikawati, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, terkait desakan melegalkan ganja dalam kerangka medis. Dia tetap meyakini, tanaman ganja harus tetap masuk narkotika golongan satu, seperti aturan saat ini. Pelegalan yang bisa dilakukan, adalah terhadap unsur di dalamnya yang memiliki manfaat medis.“Ganjanya sebagai tanaman tetap saja masuk golongan 1, dan itu kita bisa mengacu pada narkotika yang lain seperti morfin.

“Karena kalau misalnya masuk ke golongan 2 dan itu legal, banyak penumpang gelapnya nanti. Berapa persen sih, orang-orang yang membutuhkan ganja medis atau ganja yang benar-benar dibutuhkan untuk medis, dibandingkan dengan keseluruhan penggunaan ganja, sehingga itu nanti akan susah lagi untuk mengaturnya. Untuk membatasinya,” tambahnya.Perdebatan terkait ganja media bukan isu baru di Indonesia.

Sementara anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo melihat wacana legalisasi ganja medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian, didasari kajian ilmiah komprehensif serta melibatkan segala unsur terkait, seperti medis dan psikolog. Menurutnya, perlu dikaji pula soal obat medis alternatif selain dari ganja. Jika memang terdapat pilihan lain dengan kemanfaatan yang sama, sehingga tidak harus menggunakan ganja.

Sementara, dalam rapat dengar pendapat umum pada 30 Juni 2022 lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyatakan akan membahas lebih lanjut persoalan ini dengan pemerintah. Guru Besar Farmasi UGM, Prof Zullies Ikawati berkeyakinan, ganja sebagai tanaman sebaiknya tetap masuk sebagai narkotika golongan 1. Jika ingin mengambil manfaat medisnya, maka yang diatur adalah pemanfaatan senyawadi dalamnya. Senyawa ini tidak memiliki sifat psikoaktif dan bisa digunakan sebagai obat dengan berbagai uji klinis.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Alasan Guru Besar UGM Tak Usulkan Legalisasi Ganja untuk Tujuan MedisAlasan Guru Besar UGM Tak Usulkan Legalisasi Ganja untuk Tujuan MedisGuru Besar UGM tak setuju legalisasi ganja meski untuk tujuan medis karena termasuk narkotika golongan I.
Weiterlesen »

Guru Besar UGM Minta Ganja tidak Dilegalkan Meski untuk Tujuan MedisGuru Besar UGM Minta Ganja tidak Dilegalkan Meski untuk Tujuan Medis'Tanaman ganja, semua tanam genus Cannabis, semua bagian tanamannya, dan hasil olahannya termasuk dalam narkotika golongan I.'
Weiterlesen »

Khawatir Disalahgunakan, Guru Besar UGM Tak Sepakat Ganja DilegalkanKhawatir Disalahgunakan, Guru Besar UGM Tak Sepakat Ganja DilegalkanPendapat tentang tanaman ganja dipergunakan dalam pengobatan medis ditanggapi sejumlah pakar.
Weiterlesen »

Pakar: Tak Perlu Revisi UU Narkotika untuk Keperluan Riset GanjaPakar: Tak Perlu Revisi UU Narkotika untuk Keperluan Riset GanjaGanja di Indonesia belum pernah digunakan sama sekali untuk peruntukan medis karena belum ada bukti yang kuat tentang uji klinis ganja di Indonesia.
Weiterlesen »

Tolak Keras Legalisasi Ganja, Guru Besar UGM: Berapa Persen Orang-orang yang Butuh Ganja Medis? - Pikiran-Rakyat.comTolak Keras Legalisasi Ganja, Guru Besar UGM: Berapa Persen Orang-orang yang Butuh Ganja Medis? - Pikiran-Rakyat.comGuru Besar UGM ungkap alasan tolak keras legalisasi ganja dan singgung soal seberapa banyak orang yang butuh ganja medis.
Weiterlesen »

Ganja untuk Medis, Ini Penjelasan Ahli Hukum Islam dari Universitas AirlanggaGanja untuk Medis, Ini Penjelasan Ahli Hukum Islam dari Universitas AirlanggaIsu legalisasi ganja untuk keperluan medis menjadi pembahasan hangat akhir-akhir ini. Sampai-sampai Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin ikut memberi saran...
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-18 06:16:10