Wakil Ketua DPR pastikan RKUHP segera disahkan.
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana , dalam waktu dekat.
Dasco juga tidak mempermasalahkan adanya kelompok masyarakat melakukan ujuk rasa menolak RKUHP. Sebab, unjuk rasa tersebut merupakan hak dijamin oleh undang-undang."Kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," tandas dia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
DPR Klaim Kritik Pelapor Khusus PBB Terkait RKUHP Telah DiakomodasiKritik dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap sejumlah pasal dalam RKUHP disebut mengacu pada draf RKUHP yang lama. Dalam draf RKUHP terbaru, mayoritas kritik diklaim telah dijawab. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »
Pengamat Nilai DPR Buru-buru Sahkan RKUHP demi Cegah Penolakan, Termasuk DemoPengamat menilai, upaya DPR RI mempercepat pengesahan RKUHP merupakan upaya untuk mencegah preseden pada 2019 terulang.
Weiterlesen »
Tolak Pengesahan RKUHP, Masyarakat Sipil Gelar Aksi di DPR Siang IniAliansi Nasional Reformasi KUHP akan melakukan aksi tabut bunga di depan Gedung DPR sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RKUHP.
Weiterlesen »
DPR Tuntas Bahas RKUHP, Pintu Revisi Sudah TertutupSufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya telah selesai membahas RKUHP, meski masih ada aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP.
Weiterlesen »
DPR: Pasal Kontroversial RKUHP Sudah Disesuaikan, Kami Bahas dengan Hati | merdeka.comDPR mengingatkan RKUHP sudah dibahas lama dan semua pasal kontroversial sudah disesuaikan. Ia menegaskan tak bisa memuaskan semua pihak.
Weiterlesen »
Draft Akhir RKUHP: Hina Pemerintah hingga DPR Bisa Dipidana 1,5 TahunDalam Pasal 240 RKUHP terbaru disampaikan orang yang menghina pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1,5 tahun.
Weiterlesen »