pemerintah perlu memperkuat penerbitan NPWP secara jabatan setelah NIK jadi identitas pajak.
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah harus memastikan pengeluaran nomor pokok wajib pajak atau NPWP secara jabatan berjalan dengan baik dan meluas, terutama ketika nomor induk kependudukan atau NIK berlaku sebagai NPWP. Tujuannya, agar sumber penerimaan pajak semakin luas dan penarikannya legal.
Ronny menilai bahwa implementasi NIK sebagai NPWP merupakan ide yang cukup baik, karena data perpajakan semakin kaya sehingga penarikannya bisa lebih maksimal. Namun, hal itu menurutnya belum tentu dapat membuat seluruh transaksi di masyarakat tercatat dan terjadi pengumpulan pajak. "Harus mendorong pengeluaran NPWP secara jabatan. Misalnya ketika membeli kendaraan itu kan mestinya ada laporan ke Ditjen Pajak, oleh dealer misalnya. Kalau tidak ada bukti NPWP secara jabatan atau NIK, bukti dia bayar pajak [dari transaksi itu] apa? Pihak itu punya kewajiban memungut pajak terhadap orang yang punya NIK dan belum ada NPWP," ujar Ronny kepada Bisnis, Rabu malam.
PMK 112/2022 sudah mengatur pemberian NPWP secara jabatan dalam Pasal 2. Bagi wajib pajak orang pribadi, pemerintah dapat memberikan NPWP dengan mengaktivasi NIK berdasarkan permohonan wajib pajak atau secara jabatan, sedangkan wajib pajak non orang pribadi bisa memperoleh NPWP format 16 digit sesuai permohonan atau secara jabatan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Lapor Pajak Pakai NIK Tak Perlu Repot ke Kantor pajakLapor Pajak Pakai NIK Tak Perlu Repot ke Kantor pajak: Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi menjadi pengganti Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Weiterlesen »
Makin Mudah! Kini NIK Bisa Digunakan Sebagai NPWPKementerian Keuangan (Menkeu) RI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengesahkan inovasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP
Weiterlesen »
Sah, NIK Kini jadi Pengganti NPWPSah, NIK Kini jadi Pengganti NPWP: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Weiterlesen »
19 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK sebagai NPWP19 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK sebagai NPWP: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Weiterlesen »