OJK Beberkan Perkembangan Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera, Manfaat Polis Turun? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK blak-blakan menjelaskan perkembangan terakhir soal penanganan masalah di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan pihaknya telah berulang kali membahas intensif untuk memastikan Rencana Penyehatan Keuangan perusahaan asuransi itu agar mampu mengatasi permasalahan fundamentalnya.
Selain itu, dia juga menuturkan bahwa OJK akan memberikan pernyataan tidak keberatan setelah melihat upaya penyelesaian defisit dilakukan dengan governance yang baik dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 'Serta memperhatikan kepentingan pemegang polis secara lebih luas,' kata Ogi. Sebelumnya, salah satu pemegang polis AJB Bumiputera, Dini, menceritakan nasibnya memperjuangkan pencairan polis asuransi yang mandek.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
OJK Sebut Ada Titik Cerah Penyelesaian Kasus Asuransi BumiputeraOJK memang sudah menerima Rencana Perbaikan Keuangan dari Asuransi Bumiputera. Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi dokumen dan dilanjutkan dengan klarifikasi ke sejumlah pihak.
Weiterlesen »
Dear Nasabah! Ada Titik Cerah Penyahatan Bumiputera LoPenyehatan keuangan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) mencapai titik cerah, apa indikatornya?
Weiterlesen »
Bos OJK Sebut Ada 11 Asuransi Bermasalah, 3 Udah Bikin HebohOtoritas Jasa Keuangan mengungkapkan pengawasan khusus terhadap 13 perusahaan asuransi telah berkurang menjadi 11.
Weiterlesen »
Jreng..Jreng...OJK Sebut 13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan KhususOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.
Weiterlesen »
Diklaim Beri Banyak Manfaat, Ini Tips Memilih Asuransi yang Aman dari OJKTips Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat legalitas polis asuransi kesehatan.
Weiterlesen »
OJK: 11 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan KhususOJK: 11 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus. Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.
Weiterlesen »