OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini Kata Para Pemain P2P Lending | Finansial - Bisnis.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini Kata Para Pemain P2P Lending | Finansial - Bisnis.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini Kata Para Pemain P2P Lending

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan baru saja meluncurkan aturan main baru buat industri teknologi finansial pendanaan bersama alias fintech peer-to-peer lending lewat POJK No. 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

"Penambahan modal disetor akan berpengaruh bagus buat industri, supaya setiap pemain punya kekuatan permodalan. Pembatasan super lender juga sesuai harapan, karena mengembalikan konsep P2P lending seperti awal, yaitu platform marketplace pendanaan yang menjaring banyak lender ritel," ujarnya kepada Bisnis, Minggu .

Namun, Ivan mengungkap para pemain masih punya harapan agar perubahan aturan di masa depan akan turut mengakomodasi beberapa perubahan yang sudah dibutuhkan industri, salah satunya menambah limit penyaluran pinjaman yang saat ini mentok maksimal Rp2 miliar. Business Development Manager AdaKami Jonathan Krissantosa mengungkap regulasi baru harapannya membantu industri dikenal berisi platform yang serius dan berkomitmen dalam sisi bisnis maupun compliance.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

OJK Rilis Aturan Terbaru Fintech Lending, Lebih FleksibelOJK Rilis Aturan Terbaru Fintech Lending, Lebih FleksibelAturan OJK soal fintech lending diharapkan bisa lebih fleksibel mengakomodasi perkembangan industri sekaligus memperkuat pengawasan.
Weiterlesen »

OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaPOJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending) telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Weiterlesen »

Rapor OJK 5 Tahun Sektor Pasar Modal, Jumlah Investor dan Emiten IPO Melesat | Market - Bisnis.comRapor OJK 5 Tahun Sektor Pasar Modal, Jumlah Investor dan Emiten IPO Melesat | Market - Bisnis.comInvestor pasar modal dari 1,12 juta pada 2017 meningkat signifikan menjadi 9 juta investor pada 2022.
Weiterlesen »

OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaPOJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending) telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Weiterlesen »

OJK Rilis Aturan Terbaru Fintech Lending, Lebih FleksibelOJK Rilis Aturan Terbaru Fintech Lending, Lebih FleksibelAturan OJK soal fintech lending diharapkan bisa lebih fleksibel mengakomodasi perkembangan industri sekaligus memperkuat pengawasan.
Weiterlesen »

BCA Ogah Tutup Kantor Cabang, Ternyata Ini Alasannya | Finansial - Bisnis.comBCA Ogah Tutup Kantor Cabang, Ternyata Ini Alasannya | Finansial - Bisnis.comPT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengungkapkan alasan perseroan tidak tutup kantor cabang. BCA justru mendapatkan manfaat yang maksimal.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-02 03:33:31