Akhirnya majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Olivia Nathania. Putri Nia Daniaty itu divonis 3 tahun penjara.
Olivia NathaniaSidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Anak Nia Daniaty itu terbukti bersalah telah melakukan penipuan CPNS.
"Mengadili, menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan," kata hakim ketua saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin ."Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana 3 tahun penjara," imbuh hakim. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum . Sebelumnya, JPU memvonis Olivia Nathania 3,5 tahun penjara.saat mengisi Pagi Pagi Ambyar hari ini, berharap sang anak divonis lebih ringan dari tuntutan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Olivia Nathania Hadapi Sidang Vonis Kasus CPNS Fiktif Hari IniOlivia Nathania hari ini akan menghadapi sidang vonis dari majelis hakim. Sidang vonis anak Nia Daniaty ini berkaitan dengan kasus rekrutmen CPNS fiktif.
Weiterlesen »
Olivia Nathania Hadapi Sidang Vonis Kasus CPNS Fiktif Hari IniOlivia Nathania hari ini akan menghadapi sidang vonis dari majelis hakim. Sidang vonis anak Nia Daniaty ini berkaitan dengan kasus rekrutmen CPNS fiktif.
Weiterlesen »
Polisi Bongkar Pemalsuan Dokumen dan Meterai di Tanjung PriokTersangka pemalsuan dokumen dikenai pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Weiterlesen »
ODHA di Bogor Capai 1.277 KasusOrang dengan HIV/AIDS (ODHA ) di Kota Bogor dalam 3 tahun terakhir berjumlah 1.277 kasus
Weiterlesen »
Wartawan Gadungan Terancam Penjara 6 Tahun Usai Peras Kepala DinasTersangka sendiri sebelumnya menemui Plt Kadinkes Riau dengan kartu pengenal pers, yang memperlihatkan jabatan sebagai editor di salah satu stasiun televisi swasta.
Weiterlesen »