Meski sudah otomatis, partai politik yang memperoleh kursi DPR tetap harus mendaftar peserta Pemilu ke KPU.
- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, partai politik sebagai salah satu aktor kepemiluan. Oleh sebab itu, parpol harus melakukan pendaftaran ke KPU pada 1-14 Agustus 2022 dan nantinya akan diumumkan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 mendatang.
"Oleh MK terhadap tiga kategori parpol perlakuannya beda dalam konteks pendaftaran, kategori satu itu perlakuannya mendaftar dan kemudian verifikasi administrasi selesai, tidak melalui faktual," kata Hasyim seperti dikutip dari laman kpu.go.id, Kamis . Selain itu, Badan Pengawasan Pemilu RI telah diberikan akses pada aplikasi Sipol untuk melakukan kewenangannya dalam pengawasan tahapan pendaftaran.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
KPU Diminta Buat Regulasi Khusus untuk Laksanakan Kampanye Pemilu 2024 di KampusKPU harus buat regulasi untuk pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 di kampus.
Weiterlesen »
Bahas Potensi Banyak Sengketa di Pemilu 2024, KPU Temui Ketua MKDalam audiensi itu, KPU membicarakan persiapan pihaknya untuk menghadapi tata kelola Pemilu serentak 2024.
Weiterlesen »
KPU Harap Masyarakat Berpartisipasi dalam Proses Tahapan Pemilu 2024Komisioner KPU, Idham Holik, berharap masyarakat dapat mengecek perkembangan partai dan calon peserta dengan membuka website Info Pemilu.
Weiterlesen »
DPR: UU TPKS Sudah Bisa Digunakan Meski Aturan Turunan Belum Dibuat PemerintahDPR: UU TPKS Sudah Bisa Digunakan Meski Aturan Turunan Belum Dibuat Pemerintah: Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya, memastikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah berlaku meski belum ada aturan turunan. Penegak hukum bisa…
Weiterlesen »
Anggota DPR Minta Semua Pihak Terapkan Prokes Ketat di SekolahSemua pihak terlibat dalam kegiatan sekolah diharapkan sudah vaksinasi booster
Weiterlesen »
DPR Sentil Hadi Tjahjanto Soal Seragam Ala Militer di Kementerian ATR/BPNDPR Sentil Hadi Tjahjanto Soal Seragam Ala Militer di Kementerian ATR/BPN: Komisi II DPR mempertanyakan langkah mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto soal seragam baru Kementerian ATR/BPN. Ini karena seram tersebut seperti militer
Weiterlesen »