Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menilai alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau poligraf tidak bisa berdiri sendiri sebagai satu alat bukti.
Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menilai alat pendeteksi kebohongan atau poligraf tidak bisa berdiri sendiri sebagai satu alat bukti. Artinya, dalam persidangan masih membutuhkan keterangan ahli untuk memastikan kebenaran material.
Seperti yang diketahui, dalam kasus sidang Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yosua, poligraf menjadi perdebatan.Ferdy Sambo pun juga mengatakan hasil poligraf yang menguji kebohongan seseorang ini tidak dapat digunakan di persidangan. “Jika menjadi alat bukti maka dapat menjadi pro dan kontra karena mungkin akan digunakan sebagai dalil membantah bagi mereka yang mempunyai kepemtingan hukum di sana,” ujar Hery dalam keterangan video yang diterima Kompas TV, Minggu .tidak bisa berdiri sendiri sebagai satu alat bukti karena sesuai Pasal 184 KUHAP ada lima alat bukti yang sah.Terkait perdebatan apakahlie detector
. Oleh karena itu, alat ini tidak bisa serta-merta menjadi alat bukti dan memerlukan pendukung lainnya. “Dalam hal ini apakah jawaban tersebut sudah sesuai atau tidak karena sekali lagi ada deviasi dalam hasilBaca Juga:
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pakar Hukum Sebut Hakim dalam Sidang Sambo Punya Strategi Gali Kebenaran MaterielSeperti yang diketahui, sidang terbaru kasus tersebut menghadirkan tiga terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf.
Weiterlesen »
Kritik DPR, Pakar Hukum Sebut MK Jadi Keranjang SampahBadan legislatif DPR dipandang telah menjadikan Mahkamah Konstitusi atau MK seperti keranjang sampah.
Weiterlesen »
Pakar Hukum Sebut KUHP yang Baru Disahkan Gagal |Republika OnlinePakar hukum mengatakan KUHP yang baru disahkan gagal hilangkan karakter kolonial.
Weiterlesen »
Pakar Hukum Menilai Masih Ada Kemungkinan Hakim Tolak Permohonan JC Richard EliezerHakim masih berpeluang menolak permohonan Bharada E alias Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagai JC.
Weiterlesen »
Jubir Pemerintah Jamin KUHP Baru Jaga Ruang Privat, tapi Pakar Hukum Singgung Aturan Kritik PresidenJubir Tim Sosialisasi KUHP Albert Aries memastikan KUHP baru tetap menjamin ruang privat masyarakat. Aturan soal persetubuhan bukan suami istri delik aduan.
Weiterlesen »
Besok Putri Candrawathi Berikan Kesaksian, Pakar Hukum: Hakim Tak akan Hanya Mengacu pada BAPTerdakwa Putri Candrawathi akan bersaksi di persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Weiterlesen »