Pembiayaan pasien COVID-19 disamakan seperti penyakit lain mulai 2023

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Pembiayaan pasien COVID-19 disamakan seperti penyakit lain mulai 2023
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Mulai 2023, mekanisme pembiayaan bagi pasien terinfeksi COVID-19 mengikuti ketentuan yang diterapkan BPJS Kesehatan maupun secara mandiri, serta jasa asuransi swasta.

Warga untuk menghubungi kerabatnya yang menjadi pasien melalui layanan panggilan video di fasilitas Pojok Sahabat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis . Pihak rumah sakit menyediakan fasilitas Pojok Sahabat kepada warga yang ingin menghubungi pasien suspect maupun positif terinfeksi virus corona yang tidak memiliki atau tidak mampu mengoperasikan alat komunikasi. .

"Mulai 2023, Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tidak mengatur tentang pembiayaan pasien COVID-19, hanya pembatasan kegiatan masyarakat," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Jumat. Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pasien COVID-19 saat sudah dinyatakan status endemi.

Sistem INA-CBG'S adalah aplikasi yang digunakan sebagai aplikasi pengajuan klaim rumah sakit, puskesmas dan semua Penyedia Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin Indonesia.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

antaranews /  🏆 6. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Belum Jelas 'Timing' Subsidi Mobil dan Motor Listrik Bakal Dirilis - JawaPos.comBelum Jelas 'Timing' Subsidi Mobil dan Motor Listrik Bakal Dirilis - JawaPos.comRumor yang berkembang, regulasi terkait itu akan dirilis pada semester I 2023 atau sekitar Juni 2023.
Weiterlesen »

SNMPTN 2023 Kini Jadi SNBP 2023, Begini Cara Cek Kuota SekolahSNMPTN 2023 Kini Jadi SNBP 2023, Begini Cara Cek Kuota SekolahPengumuman kuota sekolah untuk pendaftaran SNMPTN 2023 atau SNBP resmi dibuka, simak cara ceknya disini:
Weiterlesen »

Mengintip Prospek Pembiayaan Sektor Perumahan di Tahun 2023Mengintip Prospek Pembiayaan Sektor Perumahan di Tahun 2023Beberapa pelaku usaha di sektor properti cenderung wait and see dalam menyikapi bisnis perumahan di 2023.
Weiterlesen »

Alasan PUPR Tak Lanjutkan Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan di 2023Alasan PUPR Tak Lanjutkan Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan di 2023PUPR mengumumkan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) telah berakhir pada 2022 dan tidak akan dilanjutkan pada 2023.
Weiterlesen »

Pejabat kesehatan sebut rilis informasi COVID-19 di China transparanPejabat kesehatan sebut rilis informasi COVID-19 di China transparanRilis informasi COVID-19 di China, termasuk informasi tentang kematian terkait COVID-19, selalu transparan, kata seorang pejabat kesehatan, Kamis. ...
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-13 16:57:46