Pemerintah memandang penting pencabutan PPKM untuk mendorong pemulihan ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tetap memberlakukan kedaruratan terkait dengan pandemi Covid-19 meski ada kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh pemerintah pusat.
Ia menjelaskan hal yang dimaksud dengan pencabutan PPKM tersebut, misalnya gedung yang memiliki kapasitas 100 orang sudah digunakan untuk kegiatan masyarakat dengan jumlah peserta 100 orang. "Dan kedaruratan itu terkait dengan penganggaran, kalau kedaruratan itu kita cabut, kemudian terjadi apa-apa pemerintah akan sulit melakukan yang namanya refocusing anggaran," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pemkab Bantul Bangun TPST Baru Pengganti TPST Piyungan Tahun Ini, Cek LokasinyaPemkab Bantul berencana membangun TPST baru pada tahun ini karena TPST Piyungan sudah penuh.
Weiterlesen »
PAD Pariwisata 2022 Pemkab Bantul Tidak Mencapai TargetPAD Pariwisata di Kabupaten Bantul pada 2022 hanya Rp 26 miliar. Angka itu belum mencapai target yang telah ditentukan.
Weiterlesen »
PPKM Berakhir, Begini Aturan Perjalanan dengan Pesawat TeranyarPemerintah secara resmi telah mencabut PPKM seiring dengan turunnya kasus Covid-19.
Weiterlesen »
Total Jatah Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 Capai 24 HariSingkatnya, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
Weiterlesen »
Perppu Cipta Kerja Diteken Jokowi, Guspardi PAN: DPR Perlu Teliti dan Hati-hatiGuspardi Gaus DPR memahami langkah pemerintah karena mungkin dianggap pemerintah ada kekosongan hukum.
Weiterlesen »
Heru Budi dan Pempus Kembali Bahas Tanggul Raksasa untuk Tanggulangi RobPemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat kembali membahas pembangunan tanggul raksasa atau NCICD.
Weiterlesen »