Harga Air Baku pada Pergub Nomor 86 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 94 Tahun 2021 masih ditetapkan sebesar Rp14.583,00 per meter kubik.
Suara.com - Setelah mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah, kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Peraturan baru yang sesuai, yaitu Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 94 Tahun 2021 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.
Meskipun terdapat peraturan yang berubah, namun tidak ada perubahan terhadap Harga Air Baku. Jika di Pergub Nomor 86 Tahun 2012 terdapat 3 keriteria, yaitu Dalam Jangkauan PDAM dengan bobot 5, di Luar Jangkauan PDAM dengan bobot 3, dan Mata air dengan bobot 0, maka dalam Pergub Nomor 94 Tahun 2021 terdapat 4 kriteria, yaitu Air Tanah kualitas baik, ada Sumber Air alternatif dengan bobot 16, Air Tanah kualitas baik, tidak ada Sumber Air alternatif dengan bobot 9, Air Tanah kualitas tidak baik, ada Sumber Air alternatif dengan bobot 4, dan Air Tanah kualitas tidak baik dan tidak ada...
Komposisi komponen HDA Pergub Nomor 94 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 86 Tahun 2012 tidak berubah,yaitu Komponen Bobot Sumber Daya Alam dengan bobot 60%, dan Peruntukan dan Pengelolaan dengan bobot 40%.Dampak yang timbul dari perubahan pergub tersebut adalah bahwa pajak air tanah yang harus dibayarkan oleh beberapa wajib pajak menjadi lebih tinggi pada beberapa kategori usaha yang berubah.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Penyesuaian Aturan Baru tentang Nilai Perolehan Air, Berikut DetailnyaMeskipun terdapat peraturan yang berubah, namun tidak ada perubahan terhadap Harga Air Baku.
Weiterlesen »
Pemerintah Tetapkan Perubahan Harga Nilai Perolehan Air, Begini AturannyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengubah Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah.
Weiterlesen »
Penghitungan Nilai Perolehan Air Tak Lagi Pakai Aturan Lama, Ini Aturan BarunyaMeskipun terdapat peraturan yang berubah, namun tidak ada perubahan terhadap Harga Air Baku.
Weiterlesen »
Inovasi Sabun Cuci Tangan Siswa SMKN 1 Garut Dorong Kemandirian DesaInovasi siswa SMKN 1 Garut, selain harga jualnya yang ekonomis, sabun cuci piring ini juga dibuat dari bahan baku yang mudah. Simak di sini. Via detik_jabar
Weiterlesen »
Mata Air Sukmo Ilang Olehsari Diyakini Bertuah, Sumber Air Tak Pernah KeringSukmo Ilang. Begitu warga sekitar menyebut sumber air yang satu ini. Oleh sebagian kalangan, khususnya warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, sumber yang satu ini dipercaya memiliki sejumlah keistimewaan. Selain dimanfaatkan untuk ritual Seblang, air sumber ini juga dipercaya bisa menyembuhkan penya
Weiterlesen »
Aksi Kerusuhan Suporter di Brussel Setelah Belgia Kalah dari Maroko |Republika OnlinePolisi menggunakan meriam air dan gas air mata untuk menghentikan aksi anarkis.
Weiterlesen »