Kementerian Agama (kemenag) mengeklaim pencabutan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah tidak identik dengan pembubaran pesantren.
- Kementerian Agama mengeklaim pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tidak identik dengan pembubaran pesantren. Artinya, para santri tetap dapat berkegiatan, akan tetapi tanpa bantuan atau beasiswa dari pemerintah.
Kemenag memastikan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah juga berdampak kepada santri. Seluruh santri tidak akan mendapat dana BOS ataupun menerima beasiswa santri berprestasi dari pemerintah. Santri akan mendapat beasiswa ataupun dana BOS kembali, jika pindah ke pesantren yang memiliki izin.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Halangi Polisi Lakukan Proses Hukum, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang!Tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap Moch Subchi Azal Tsani
Weiterlesen »
Ortu Lindungi Subchi, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”
Weiterlesen »
Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dicabut Kemenag, Ratusan Simpatisan Anak Kiai Ditangkap PolisiMenurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Weiterlesen »
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah di JombangKemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Weiterlesen »