Perayaan Natal dan Tahun Baru tetap perlu memperhatikan kapasitas tempat dengan upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan. Pembatasan ini untuk mencegah penularan Covid-19. Nusantara AdadiKompas
Pekerja menyiapkan pesanan dekorasi untuk Natal di Petals Flower Shop, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis .
MAGELANG, KOMPAS — Di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tetap memberlakuan aturan dan pembatasan untuk acara dan aktivitas masyarakat, termasuk acara perayaan Tahun Baru. Pelaksanaan acara pergantian tahun ini pun harus terlebih dahulu dilaporkan dan atas seizin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap setiap permohonan izin pelaksanaan acara yang diajukan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ganjar Minta Masyarakat Hindari Petasan saat Perayaan Tahun Baru 2023BeritaJateng Ganjar Minta Masyarakat Hindari Petasan saat Perayaan Tahun Baru 2023 ganjarpranowo ganjarpranowo tahunbaru2023
Weiterlesen »
DKI Siapkan Lokasi Perayaan Tahun Baru, dari Ancol hingga TMIIPenjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pihaknya sudah menentukan beberapa titik untuk dijadikan lokasi malam perayaan tahun baru.
Weiterlesen »
Menhub: Tidak Ada Pembatasan Mobilitas Natal dan Tahun Baru 2023Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah tidak akan membatasi pergerakan masyarakat pada penyelenggaraan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Weiterlesen »
Mohon Maaf! IHSG Sulit ke 7.000 Lagi di Sisa 2022Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya
Weiterlesen »
Bupati Lebak Jelang Tahun Baru: Pesta Hedon Mudarat, Jangan DibesarkanBupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Weiterlesen »
DKI Batasi Usia PJLP Maksimal 56 Tahun Terkait Jamsos: Jumlahnya KecilPemprov DKI menyebut pembatasan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun terkait proteksi jaminan sosial.
Weiterlesen »