Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Ubah Formula Pengupahan Menjadi Lebih Adaptif TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan bakal memperbaiki formula untuk kenaikan upah minimum melalui revisi PP Nomor 36 Tahun 2021. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya bakal membuat formula yang lebih adaptif.“Variabel utamanya adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kalau dalam UU Cipta Kerja kan klausanya ‘atau’, nah akan kami ganti ‘dan’.
Pemerintah dan DPR diberi waktu dua tahun untuk memenuhi persyaratan pembuatan perundang-undangannya.“Kami heran, selama dua tahun pemerintah dan DPR ngapain saja? Kan sudah dikasih waktu, tapi malah menerbitkan Perpu yang masuknya ke ranah materi,” ujar Mirah kepada Tempo, Rabu, 4 Januari 2023.Pekerja pun mempertanyakan kejelasan formula pengupahan. Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, Mirah berujar, kenaikan upah dihitung menggunakan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Outsourcing Dibatasi dalam Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021Outsourcing Dibatasi dalam Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021 TempoBisnis
Weiterlesen »
Kemnaker: Perpu Cipta Kerja Tidak Hilangkan Cuti Haid dan Cuti MelahirkanKemnaker menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus cuti haid dan cuti melahirkan bagi pekerja, terkait Perpu Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Soal Protes Perpu Cipta Kerja, Kemnaker: Yang Penting Tidak Menganggu KetertibanKemnaker mengaku telah menyerap aspirasi sebelum Perpu Cipta Kerja diteken oleh Presiden Jokowi akhir tahun lalu.
Weiterlesen »
Menaker: Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari DinamikaMenteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut Perpu Cipta kerja melindungi tenaga kerja dan dunia usaha
Weiterlesen »
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Weiterlesen »
Perpu Cipta Kerja Disahkan di Luar Prosedur, Ekonom: Oligarki Bakal Kian Kendalikan Politik'Oligarki akan subur dalam ekosistem politik yang tidak demokratis,' ujar Ekonom Indef Didin S. Damanhuri terkait penerbitan Perpu Cipta Kerja.
Weiterlesen »