Perpu Cipta Kerja Sebut Formula Upah Bisa Diubah Tiba-tiba, Partai Buruh: Seenaknya Saja TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menolak dan tidak menyetujui isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Pasal 88F merupakan salah satu yang menjadi sorotannya. Beleid itu tertulis bahwa dalam keadaan tertentu, pemerintah dapat menentukan formula perhitungan upah minimum yang berbeda dengan formula perhitungan upah minimum yang ditetapkan.
Apabila ada perusahaan yang kesulitan menerapkan formula kenaikan upah yang ditetapkan, Said menyarankan agar pemerintah yang ingin menangguhkan kenaikan upah minimum membuktikan kondisi perusahaan melalui laporan pembukuan keuangan secara tertulis. Apabila perusahaan itu terbukti merugi selama dua tahun berturut-turut, baru pemerintah dapat menyetujui penangguhan tersebut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tolak Isi Perpu Cipta Kerja Soal Penentuan Upah, Partai Buruh Soroti 4 PoinPartai Buruh menolak isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Weiterlesen »
Perpu Cipta Kerja, Jokowi: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik SajaJokowi mengatakan Perpu Cipta Kerja diterbitkan lantaran kondisi Indonesia saat ini tidak lepas dari ketidakpastian global.
Weiterlesen »
Jokowi Jawab Kritik Perpu Cipta Kerja: untuk Kepastian Hukum InvestorPresiden Jokowi merespons kritikan terhadap Perpu Cipta Kerja. Jokowi menegaskan Perpu ini diterbitkan karena ada ancaman-ancaman resiko ketidakpastian global.
Weiterlesen »
Perpu Cipta Kerja Terbit, Skema Upah Ganti Lagi?Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Weiterlesen »