Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan 29 Ton Pupuk Subsidi di Banyuasin

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan 29 Ton Pupuk Subsidi di Banyuasin
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Pupuk ini disimpan sebuah gudang di Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa, Banyuasin. Dalam penggerebekan tersebut, Polres Banyuasin langsung menyita 29 ton pupuk subsidi siap dijual ke wilayah Musi Banyuasin dan Jambi.

"Kami juga menangkap tiga orang tersangka yakni FR, 36, pemilik gudang, warga Desa Santan Sari, dan dua karyawannya, RS, 24, dan M 44," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin Ajun Komisaris Harry Dinar.

Ia menjelaskan, pupuk subsidi yang diperoleh ini yaitu jenis Ponska dan SP36 yang berasal dari Belitang dan Lampung. Kemudian, diubah menjadi pupuk nonsubsidi agar bisa mendapatkan keuntungan. Dalam setiap karung, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp50.000. "Aksi ini sudah dilakukan mereka sejak empat bulan lalu," terangnya.

Ia menjelaskan setiap karung pupuk yang telah diubah kemasannya menjadi pupuk nonsubsidi, pelaku FR menjualnya kembali seharga Rp300 ribu per karung. Cara pemasaran yang dilakukan FR tidak melalui wiraniaga. FR langsung datang dan memberitahu petani bahwa dia dapat memasok pupuk dengan harga terjangkau.

"Pelaku FR membeli pupuk subsidi seharga Rp250 ribu. Pelaku menjual kembali seharga Rp300 ribu per karung. Jadi, pelaku ini mengambil keuntungan Rp50 ribu per karung," katanya. Pelaku FR mengambil pupuk subsidi dari Belitang dan Lampung paling sedikit dua ton dan paling banyak sembilan ton. Pupuk ini dibawa ke gudang.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Catut Dana ACT Sebesar Rp 34 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Jadi TersangkaCatut Dana ACT Sebesar Rp 34 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Jadi TersangkaPolisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana sosial oleh aksi cepat tanggap.
Weiterlesen »

Pupuk Subsidi Hanya Urea dan NPK, Kementan Yakin Harga Pangan Tetap Stabil |Republika OnlinePupuk Subsidi Hanya Urea dan NPK, Kementan Yakin Harga Pangan Tetap Stabil |Republika OnlinePerubahan kebijakan pupuk subsidi diyakini tidak naikkan harga pangan
Weiterlesen »

Update Kasus ACT: Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Aliran Dana Rp10 Miliar - Pikiran-Rakyat.comUpdate Kasus ACT: Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Aliran Dana Rp10 Miliar - Pikiran-Rakyat.comBareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus ACT, ungkap sejumlah dana uamg digunakan sesuai peruntukannya.
Weiterlesen »

Kasus Bully Menyetubuhi Kucing, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka AnakKasus Bully Menyetubuhi Kucing, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka AnakPolisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya. polisi
Weiterlesen »

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada E Tiba di Komnas HAMKasus Polisi Tembak Polisi, Bharada E Tiba di Komnas HAMBharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selasa (26/7/2022) siang.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-31 16:52:32