PPATK menyatakan adanya aliran dana terlarang dari lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT ke organisasi internasional yang diduga Al-Qaeda.
Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan adanya aliran dana terlarang dari lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT ke organisasi internasional yang diduga Al-Qaeda.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyatakan, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turkiye karena terkait dengan kelompok Al-Qaeda.Ivan menyebut, dari kajian yang dilakukan PPATK, terdapat transaksi yang mengalir ke pihak yang pernah ditangkap karena diduga terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda. Tetapi Ivan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut atas temuan tersebut.
Selain itu, ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing, di mana berdasarkan data yang dikumpulkan PPATK terdapat lebih dari 2.000 kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri yang mencapai Rp 64 miliar.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
PPATK Ungkap Dana ACT Mengalir ke Person Diduga Kelompok Al QaedaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada aliran dana dari lembaga filantropi ACT ke kelompok yang diduga Al Qaeda.
Weiterlesen »
PPATK temukan aliran dana ACT ke pihak diduga terkait Al QaidaKabar baru! PPATK temukan transaksi keuangan dari karyawan ACT kepada seseorang yang diduga pernah ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaida.
Weiterlesen »
Pengamat Hukum Pidana: Laporan PPATK soal ACT Bisa Jadi Bukti Permulaan yang CukupPengamat Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menjelaskan laporan PPATK dapat digunakan aparat hukum sebagai modal awal penyelidikan dan penyidikan.
Weiterlesen »
PPATK Blokir 60 Rekening Terkait Donasi ACT'Per hari ini PPATK hentikan sementara transaksi 60 rekening, atas nama yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan,' kata Ivan
Weiterlesen »
PPATK Blokir 60 Rekening ACTPPATK mengakui saat ini telah membekukan 60 rekening Yayasan ACT yang diduga terkait penyelewengan. Pemblokiran untuk penyelidikan
Weiterlesen »
PPATK Blokir Sementara 60 Rekening Yayasan ACT, Ini AlasannyaBerdasarkan data dari PPATK, dari periode tahun 2014 sampai 2022, ada sekitar 10 negara yang tercatat memberikan dana masuk dan juga keluar dari yayasan ACT.
Weiterlesen »