Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
MASA penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-undang No 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. “Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu .Aqil menerangkan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Kemenag: Ada Sanksi Bagi yang Belum!Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal.
Weiterlesen »
Kemenag Ungkap 3 Produk yang Harus Segera Bersertifikat Halal, Ada Sanksi Jika MelanggarTiga jenis produk tersebut harus bersertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024. Saat ini, Kemenag tengah membuka layanan sertifikasi halal gratis.
Weiterlesen »
Lakukan Satu Hal Ini Sebelum Berkencan Di Tahun BaruAda satu hal yang harus Anda lakukan sebelum hal lain terkait kencan tahun ini
Weiterlesen »
3 Kelompok Produk yang Harus Besertifikat Halal, Produsen Jangan MengeyelKemenag membeberkan tiga kelompok produk yang harus besertifikat halal, produsen jangan mengeyel
Weiterlesen »
Hati-hati, Produk Tak Bersertifikat Halal Bakal Kena SanksiProduk-produk yang tidak mengantongi sertifikat halal bakal terkena sanksi pada tahun 2024 mendatang.
Weiterlesen »
Ketua PBNU: TNI kalau Tidak Perang harus Ada Upaya untuk Kemaslahatan Rakyat | merdeka.comKetua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur meminta TNI menjaga Pancasila dari segala bentuk ancaman. Hal ini dianggap sangat penting demi berlangsungnya persatuan dan kesatuan Indonesia.
Weiterlesen »