Kompolnas menanggapi gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional menanggapi gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya rasa itu hal yang biasa ya, karena aturannya juga membolehkan itu," kata Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar saat meninjau Pos Pelayanan Terpadu Gadog, Bogor, Jumat . Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN DKI Jakarta. Gugatan itu terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.
Adapun, Arman menilai bahwa langkah gugatan ini adalah hal biasa sebagai hak warga negara yang telah diatur sesuai Pasal 53 ayat Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-Kapolri!Ferdy Sambo dipecat karena jadi tersangka kasus pembunuhan berencana, saat ini jadi terdakwa. Namun ia tidak terima dan menggugat Jokowi dan Kapolri.
Weiterlesen »
Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN!Ferdy Sambo menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN.
Weiterlesen »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-KapolriMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melayangkan serangan balik dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Weiterlesen »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan KapolriEks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta lantaran diberhentikan secara tidak hormat.
Weiterlesen »
Tak Diterima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUNBREAKING NEWS Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN DKI Jakarta atas pemecatannya sebagai anggota Polri.
Weiterlesen »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan KapolriFerdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jokowi dan Kapolri digugat karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat dari Polri.
Weiterlesen »