Dirjen Pemasyarakatan menyebut Rizieq Shihab bebas bersyarat dari dua kasus yang menjeratnya. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Selama menjalani masa hukuman, Rizieq Shihab ditahan di Rumah tahanan negara atau Rutan Bareskrim Polri cabang Rutan Cipinang.'Narapidana atas nama Moh.
'Yang bersangkutan mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim, yaitu Tindak Pidana I diputus pidana penjara selama delapan bulan; Tindak Pidana II diputus pidana denda Rp 20 juta, subsider lima bulan kurungan ,' katanya.Sementara itu, Tindak Pidana III diputus pidana penjara selama dua tahun.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Dua Rekam Jejak Kasus yang MembelitnyaPenasihat hukum untuk Rizieq, Aziz Yanuar mengungkapkan kliennya itu dibebaskan atas semua kasus yang didakwakan kepadanya.
Weiterlesen »
Perjalanan Kasus Rizieq Shihab Sampai Bebas Hari IniMantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022).
Weiterlesen »
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ditjen PAS: Sesuai AturanMuhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat per Rabu, 20 Juli 2022 setelah sebelumnya dipenjara atas dua tindak pidana. TempoMetro
Weiterlesen »
Susana Rizieq Shihab Saat Disambut Istri dan Anak-anak di Petamburan Setelah Dinyatakan BebasSusana Rizieq Shihab Saat Disambut Istri dan Anak-anak di Petamburan Setelah Dinyatakan Bebas TempoFoto
Weiterlesen »
Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat Hari IniRizieq Shihab keluar dari
Weiterlesen »
Pengacara benarkan Rizieq Shihab bebas hari iniPengacara membenarkan kliennya Muhammad Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) ...
Weiterlesen »