RUU Sisdiknas ini merupakan kabar gembira bagi guru sebab akan mendapat peningkatan kesejahteraan tanpa harus mengikuti PPG
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akhirnya buka suara terkait tuntutan organisasi guru yang mendesak agar pasal tunjangan profesi guru dikembalikan dalam RUU Sisdiknas. RUU Sisdiknas ini merupakan kabar gembira bagi guru, khususnya 1,6 juta guru yang hingga saat ini belum mendapatkan TPG, akan mendapat peningkatan kesejahteraan tanpa harus mengikuti pendidikan profesi guru .
“Ini diperjuangkan dengan mekanisme sekarang mendapatkan sertifikasi guru harus melalui proses PPG, maka sekarang kita menggunakan proses yang ada dan kembalikan kepada UU ASN dan ketenagakerjaan. Sehingga ketika ini prinsip bisa disepakati. Maka saat UU Sisdiknas terbit, 1,6 juta itu bisa langsung mendapatkan peningkatan kesejahteraan.
Dikatakannya, melalui RUU Sisdiknas, guru dengan status aparatur sipil negara akan mendapatkan penghasilan lebih baik melalui UU ASN. Dengan demikian, guru ASN belum mendapatkan tunjangan profesi akan otomatis mendapatkan kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur oleh UU ASN, tanpa menunggu antrian panjang PPG. Sementara untuk guru non-ASN, tambahan penghasilan akan diberikan melalui peningkatan dana ...
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU SisdiknasPGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas
Weiterlesen »
PGRI Minta Aturan Tunjangan Profesi Guru Masuk RUU SisdiknasPGRI mendesak pemerintah kembali memasukan aturan berupa ayat tentang tunjangan profesi guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas
Weiterlesen »
Tunjangan Profesi Guru Lenyap di RUU Sisdiknas, Ini Respons Kemendikbudristek |Republika OnlineJustru aturan itu akan memuat upaya agar semua guru mendapatkan penghasilan layak.
Weiterlesen »
Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU SisdiknasRUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.
Weiterlesen »
6 Kritik P2G atas RUU Sisdiknas, Belum Memuat Solusi untuk GuruPerhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merinci catatan atas RUU Sisdiknas yang dinilai belum memuat solusi untuk guru honorer, guru swasta, dan guru PPPK.
Weiterlesen »