Teranyar, OJK memberikan izin usaha kepada perusahaan pergadaian PT Super Artha Gadai.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Moch. Ihsanuddin mengatakan, pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan anggota dewan komisioner dimaksud.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, PT Super Artha Gadai wajib mencantumkan keterangan atau informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan ," ucap dia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu . Berdasarkan peraturan tersebut, Ihsanuddin bilang, Perusahaan Pergadaian PT Super Artha Gadai wajib mencantumkan informasi antara lain nama dan atau logo perusahaan, nomor, dan tanggal izin usaha serta pernyataan bahwa diawasi oleh OJK, juga waktu operasionalnya.
Selanjutnya, Ichsanuddin juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK. Sebagai informasi, PT Super Artha Gadai berakamat di Jalan Margonda No.248, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
BPK Sebut Dana Pensiun OJK Langgar Aturan OJK, Kok Bisa?Dana Pensiun OJK dinilai melanggar ketentuan mengenai kompensasi iuran pemberi kerja, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Weiterlesen »
Kredit Macet Pinjol TaniFund Tembus 48 Persen, Ini Respons OJKDalam website milik Tanifund, TKB atau tingkat keberhasilan penyelenggara penagihan dalam jangka waktu 90 hari sejak jatuh tempo terlihat hanya 51,73 persen.
Weiterlesen »
OJK Sebut Blibli Tetap Jadi IPO, Tunggu BookbuildingPenentuan besaran saham dan harga penawaran IPO Blibli masih harus menunggu proses bookbuilding.
Weiterlesen »
OJK Beberkan Update Kondisi Perusahaan Asuransi, Pinjol, Hingga LeasingOJK mencatat akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi mencapai Rp205,9 triliun per Agustus 2022 atau tumbuh 2,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Weiterlesen »
Tak Mau Molor, OJK Dorong Implementasi PSAK 74 Agar Tepat WaktuOJK mendorong penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK 74 terkait kontrak asuransi agar dapat efektif diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Weiterlesen »
Dear Nasabah, Ini Kabar Baru Wanaartha & Kresna Life dari OJKOJK meminta Kresna Life dan WanaArtha Life segera merevisi rencana penyehatan keuangan (RPK).
Weiterlesen »