Singapura Cabut UU Larangan LGBT, Penyuka Sesama Jenis Bebas di Kota Singa
PIKIRAN RAKYAT - Parlemen Singapura mencabut undang-undang yang mendekriminalisasi hubungan gay maupun komunitas LGBT lainnya.
Singapura menjadi salah satu negara Asia yang megakui 'hak' LBGT setelah Taiwan, Thailand, dan India. Aktivis LGBT di Singapura menyambut baik pencabutan UU kriminalisasi hubungan sesama jenis itu. "Kami akan mencoba dan mempertahankan keseimbangan untuk menegakkan masyarakat yang stabil dengan nilai-nilai keluarga heteroseksual tradisional, tetapi dengan ruang bagi kaum homoseksual untuk menjalani hidup mereka dan berkontribusi pada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri K.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Singapura Resmi Cabut Larangan Seks Gay, tapi Batasi Kemungkinan Legalkan Pernikahan Sesama JenisParlemen Singapura secara resmi mencabut larangan seks antara laki-laki, tapi membatasi kemungkinan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
Weiterlesen »
Sah! Parlemen Singapura Cabut UU Kriminalisasi Seks GayParlemen Singapura pada hari Selasa (29/11) resmi mencabut undang-undang (UU) yang mengkriminalisasi hubungan seks kaum gay.
Weiterlesen »
Walau Enggan Cabut Zero Covid, China Mulai Longgarkan PembatasanUntuk mengurangi kemarahan pengunjuk rasa dalam protes anti lockdown, pemerintah China kini mulai mengurangi langkah-langkah pembatasan dari kebijakan Zero Covid.Pemerintah
Weiterlesen »
Investor harap Beijing cabut pembatasan COVID, protes guncang pasarProtes yang jarang terjadi di seluruh China atas kebijakan nol-COVID-19 Beijing mungkin telah menimbulkan gelombang baru ketidakpastian politik, tetapi juga ...
Weiterlesen »