Teknis pemberian gaji ke-13 akan dilakukan melalui peraturan menteri keuangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan aparatur sipil negara atau PNS akan menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada 2023. Melansir Laporan RAPBN 2023, belanja Kementerian/Lembaga menurut sumber dana 2023 mencakup kebutuhan minimum pelayanan pemerintahan, termasuk kebijakan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2022, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen,” tulis Laporan RAPBN 2023. Baca Juga Adapun komponen yang dimaksud meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja, yang akan disesuaikan dengan jabatan yang diemban.
Kemudian teknis pemberian gaji ke-13 akan dilakukan melalui peraturan menteri keuangan yang bersumber dari APBN serta peraturan kepala daerah yang bersumber dari APBD. Adapun belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 2.230.025,1 miliar yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 993.168,7 miliar dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.236.856,4 miliar.
“Belanja non-K/L dialokasikan cukup besar untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi global yang terjadi," tulis laporan tersebut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pentagon Sebut Serangan AS Tewaskan 13 Pejuang Al-ShabaabPentagon mengatakan pada hari Rabu bahwa pasukan AS membunuh 13 pejuang kelompok militan al-Shabaab. Hal itu terjadi dalam serangan udara di Somalia.
Weiterlesen »
13 Negara yang Rayakan Hari Kemerdekaan pada Bulan AgustusIndonesia bukan satu-satunya negara di dunia yang merayakan hari kemerdekaan pada bulan Agustus. Mana saja negara lainnya?
Weiterlesen »
Kasus Mafia Tanah, Eks ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun PenjaraBekas ART ibunda Nirina Zubir divonis 13 tahun penjara dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina hingga Rp17 miliar.
Weiterlesen »
Android 13 Sudah Resmi Digunakan, Simak Pembaruan yang DibawaPembaruan ponsel ke Android 13 sudah dimulai dan diwarnai beberapa pemilik pixel 6 dan 6 Pro melaporkan kekeliruan pembaruan yang dimaksud.
Weiterlesen »
Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda SebeginiMantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto divonis 13 tahun terkait kasus mafia tanah. NirinaZubir
Weiterlesen »
ART Nirina Zubir yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M!Terdakwa Notaris PPAT, Ina Rosaina dan Faridah, dijatuhi hukuman 2 tahun delapan bulan penjara, dan terdakwa Erwin Riduan divonis dua tahun penjara.
Weiterlesen »