Citilink menerapkan kebijakan terbaru meniadakan syarat hasil tes antigen atau PCR Selengkapnya: 👇 Domestik
Jakarta, Beritasatu.com –menerapkan kebijakan terbaru mengenai persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik menyusul diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
“Dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” ujar Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai dalam keterangan resmi, Rabu .
2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen negative yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan;
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Menko Airlangga: Sudah Vaksin Dosis Kedua, Penonton MotoGP Mandalika Tak Perlu Tes PCR-AntigenAirlangga menuturkan, keputusan itu dibuat secara hati-hati dengan memperhatikan tingkat akselerasi vaksin di Lombok.
Weiterlesen »
Sudah Vaksin Lengkap, Syarat Perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin Tidak Perlu PCR Maupun AntigenPenumpang yang sudah menerima dua dosis vaksin dan booster tak perlu menunjukkan hasil PCR maupun antigen.
Weiterlesen »
Syarat Naik KA: Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen/PCRPenumpang Kereta Api (KA) yang sudah divaksinasi lengkap atau booster tidak wajib PCR atau antigen!
Weiterlesen »
Pelaku Perjalanan Baru Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigen | merdeka.comAturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi.
Weiterlesen »
Aturan Terbaru: Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigenbagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil pemeriksaan antigen atau PCR. Aturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid
Weiterlesen »
Karantina PPLN Vaksin Lengkap Kini 1 Hari, Wajib Tes PCR Mandiri H+3Karantina kini hanya 1 hari untuk PPLN yang sudah mendapat vaksin lengkap. PPLN wajib melakukan tes RT-PCR pada hari ketiga sejak kedatangan di Indonesia.
Weiterlesen »